Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Padahal Film Baru, Tayangan Promo Film Gundala sudah Dapat Sanksi dari KPI Gara-gara Ini

Padahal Film Baru, Tayangan Promo Film Gundala sudah Dapat Sanksi dari KPI Gara-gara Ini

Editor: Budi Rahmat
twitter/Joko Anwar
Padahal Film Baru, Tayangan Promo Film Gundala sudah Dapat Sanksi dari KPI Gara-gara Ini 

Padahal Film Baru, Tayangan Promo Film Gundala sudah Dapat Sanksi dari KPI Gara-gara Ini

TRIBUNPEKANBARU.COM- Padahal film Gundala masih baru dan belum sepenuhnya dinikmati oleh penonton Indonesia.

Namun apanyana, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah memberikan teguran.

Teguran disampaikan terkait tayangan prmomo film Gundala yang tayang di TV One.

Tayangan promo film Gundala yang tayang di TV ONE pada 30 Juli 2019 merupakan salah satu dari 14 program televisi dan radio yang mendapat sanksi Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI).

Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.

"Program siaran promo film Gundala yang tayang di TV ONE pada tanggal 30 Juli 2019 mulai pukul 14.42 WIB terdapat kata kasar," ujar Mulyo kepada Kompas.com, Minggu (15/9/2019).

Mulyo mengatakan, adegan-adegan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 9 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, serta Pasal 14 Ayat 1 dan 2 tentang perlindungan kepada anak.

Tayangan itu juga melanggar Standar Program Siaran (SPS) Pasal 9 Ayat 1 dan 2 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan serta Pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja.

Mulyo mengatakan, KPI telah memberikan sanksi teguran terhadap penanggung jawab program tersebut.

"Sesuai UU teguran tertulis karena baru sekali ditemukan pada program tersebut," ujar Mulyo.

KPI berharap pemberian sanksi ini dapat menimbulkan efek jera dan membuat program televisi Indonesia lebih berkualitas.

Sebelumnya, selain tayangan promo film Gundala, 13 program lain yang diperi sanksi adalah program siaran jurnalistik “Borgol” GTV, "Ruqyah" Trans 7, "Rahasia Hidup" ANTV, "Rumah Uya" Trans 7, "Obsesi" GTV, dan "Big Movie Family: The Spongebob Squarepants Movie" yang tayang di GTV.

Kemudian ada "Ragam Perkara" TV One, "DJ Sore" Gen FM, "Heits Abis" Trans 7, "Headline News" Metro TV, "Centhini" Trans TV, "Rumpi No Secret" Trans TV, dan "Fitri" ANTV.(*)

Padahal Film Baru, Tayangan Promo Film Gundala sudah Dapat Sanksi dari KPI Gara-gara Ini

 
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved