Kabut Asap Riau

6 Jajaran Polda Masuk Target Kapolri, Ada Polda Riau, Begini Nasibnya Jika Tidak Bisa Atasi Karhutla

Jajaran Polda yang masuk target tim bentukan Kapolri adalah jajaran Polda yang memiliki wilayah terparah mengalami Karhutla.

Tribun Pekanbaru/Johannes Tanjung
Kapolri Jendral Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi, dan Menteri LHK Siti nurbaya Bakar meninjau lokasi Karhutla di Kelurahan Langgam Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, Selasa (13/8/2019. 

Jajaran Polda yang masuk target tim bentukan Kapolri adalah jajaran Polda yang memiliki wilayah terparah mengalami Karhutla.

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menyebut ada 6 jajaran Polda yang masuk dalam targetnya. 

Ia menegaskan, dirinya sudah membentuk tim khusus terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Keenam jajaran tersebut yaitu, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalimatan abarat, Polda Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

"Untuk level tier dua, seperti Sumut, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa, dan NTT," ungkapnya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, para Menteri, Gubernur Riau dan jajaran Forkopimda lainnya, Senin (16/9/2019) malam.

"Jadi kalau tidak bisa (tangani kasus Karhutla), Kapolda, Kapolres, Kapolsek, out!," sebut Tito lagi.

Dijelaskan Kapolri, tim penilai khusus ini sudah dibentuk dan diturunkan.

Baca: Pemprov Riau Disebut Punya 14 Posko Kabut Asap, Ternyata di Rumah Dinas Pejabat Dan Perkantoran

Untuk jajaran yang berhasil melakukan banyak pengungkapan dan penangkapan, maka akan diberi reward (penghargaan).

Bisa dengan sekolah, promosi, temasuk KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa).

Jika gagal, punishment (sanksi) pun menunggu. Maksimal ancamannya adalah pencopotan jabatan.

"Sehingga dengan adanya reward dan punishment ini, mereka akan terpacu. Kita akan buktikan, satu dua, kita beri contoh," ulasnya.

Tim ini nantinya akan bergerak, melakukan penilaian ke jajaran Polda, Polres, dan Polsek.

Baca: Jutaan Lalat Tuntun Polisi Menuju Sumur Kuburan 44 Jasad Yang Dimutilasi Minggu Kemarin

"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," katanya.

Menurut Kapolri, hal ini juga mengintensifkan aspek penegakan hukum (Gakkum) dalam penanganan kasus Karhutla.

Untuk itu, harus ada pulling (tarikan) dan pushing (tekanan). Ini juga bagian dari hal manajemen.

"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah," sebutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved