Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Ditpolair Polda Riau Ringkus 2 Penyelundup 95 Ribu Ekor Baby Lobster Nilai Rp14 Miliar di Tembilahan

Mereka nekat meninggalkan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa benih lobster, dengan kabur ke perkebunan sawit.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky
Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan (duduk) saat mengintrogasi kedua tersangka, Senin (16/9/2019). 

Ditpolair Polda Riau Ringkus 2 Penyelundup 95 Ribu Ekor Baby Lobster Nilai Rp14 Miliar di Tembilahan

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah melakukan pengembangan pasca berhasil menggagalkan penyelundupan 95 ribu ekor lebih baby lobster di daerah Tembilahan, Kabupaten Inhil beberapa waktu lalu, jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau sukses meringkus dua tersangka.

Dimana diketahui, dalam pengungkapan Sabtu (17/8/2019) dini hari lalu tersebut, para tersangka berhasil kabur saat hendak digerebek.

Mereka nekat meninggalkan dua unit mobil yang digunakan untuk membawa benih lobster, dengan kabur ke perkebunan sawit..

Baca: Presiden Jokowi Tinjau Kebakaran Lahan di Riau, Menginap Semalam di Pekanbaru

Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur Riau, Minta Gubri Mundur dan Copot Kapolda

Baca: Jokowi ke Riau Tinjau Kebakaran Hutan, Ini Harapan Dewan

Baca: BREAKING NEWS: Jokowi ke Riau, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Presiden

Rencananya, baby lobster senilai Rp14,6 miliar itu, akan diselundupkan ke negara Singapura, dengan dibawa dari Tembilahan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Riau, AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial Rah (27 tahun) dan Wid (36 tahun). Keduanya sama-sama warga Inhil.

"Kedua tersangka ini kita tangkap di rumahnya masing-masing. Satu di daerah Keritang, satu lagi di daerah Pusaran, Kecamatan Enok," katanya, Senin (16/9/2019).

Dibeberkan Wawan, pengungkapan tersangka ini, bermula dari penyelidikan petugas terhadap unit kendaraan yang ditinggalkan para tersangka.

"Pemilik mobil itu kita lacak lewat Regident Center Korps Lantas Polri. Setelah diketahui identitasnya, kita lakukan penelusuran lebih lanjut," tuturnya.

Wawan menyebutkan, tim yang dipimpinnya, lantas bergerak ke alamat pemilik kendaraan itu.

Namun ternyata, mobil itu telah dijual oleh pemilik mobil kepada orang lain.

Baca: STORY: Makan 2 Bungkus Mie Instan Berlima, Suka Duka TNI dan Tim Padamkan Karhutla di Inhil Riau

Baca: STORY - Tak Tahan Lihat Anak Batuk Akibat Kabut Asap di Pekanbaru, Minda Boyong Anak-anak ke Sumbar

Singkat cerita, mobil tersebut diketahui sudah 6 kali berpindah tangan.

"Sampailah kita ketahui pemiliknya yang terakhir, berinisial UD. Dia mengakui jika itu mobilnya, namun direntalkan kepada seseorang berinisial Hen," tutur Wawan lagi.

Tanpa buang waktu, petugas pun mencari keberadaan Hen.

"Setelah Hen kita amankan, ternyata dia ini perannya hanya merental mobil saja. Dia lalu membeberkan siapa yang menggunakan mobil tersebut, yakni dua tersangka berinisial Rah dan Wid. Malam itu juga kita lakukan penangkapan," terangnya.

Sayangnya, satu tersangka berinisial Us yang juga warga Keritang, berhasil kabur setelah loncat dari lantai 3 rumahnya, dan masuk ke semak-semak.

Dari hasil pendalaman kata Wawan, kedua tersangka yang ditangkap ini, sudah 7 kali mengantar baby lobster dari Jambi ke Tembilahan. Mereka diupah Rp1 juta sekali jalan.

"Dari sistemnya terputus, dia hanya bertugas membawa mobil saja. Yang menaikkan ke dalam mobil beda lagi orangnya. Waktu itu transaksi dilakukan di depan sebuah toko ritel," paparnya.

Dia menyatakan, pihaknya kini tengah memburu 4 tersangka lainnya. Termasuk otak pelaku berinisial JE alias Ef.

"Total ada empat tersangka lagi yang sedang kita buru. Masing-masing berinisial US yang merupakan sopir cadangan, JE sebagai pengendali, LN sebagai penyalur uang, serta RL yang merupakan kaki tangan EF," bebernya.

Wawan menambahkan, dalam kasus ini pihaknya mengamankan 2 unit mobil merk Toyota Innova, serta baby lobster sebanyak 95.340 ekor, yang sudah dilepasliarkan.

Untuk diketahui, daerah Tembilahan, secara geografis sangat dekat dengan Singapura, khususnya lewat akses perairan.

Kondisi strategi ini yang membuat wilayah pesisir Riau, memang kerap menjadi incaran para pelaku penyelundupan untuk melancarkan aksinya.

Hanya butuh waktu dua sampai tiga jam, jika menempuh perjalanan laut menggunakan kapal cepat atau speedboat, sudah bisa sampai ke negara tetangga berjuluk Kota Singa ini.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam selama 3 hari terakhir, dengan turut diback up jajaran Satpolair Polres Inhil.

Dimana awalnya, petugas mendapatkan informasi tentang akan adanya pengiriman secara ilegal baby lobster dari Provinsi Jambi ke Tembilahan.

Petugas selanjutnya melakukan pemantauan dan penyelidikan di wilayah perairan.

Pada Sabtu dini hari, petugas gabungan pun membagi tugas. Selain ada yang siaga di laut, ada juga yang merapat ke daratan.

Lantaran mendapati informasi jika ada mobil minibus menuju pelabuhan tikus di areal perkebunan sawit Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

Baca: Panglima TNI Masih Bertahan di Pekanbaru Tunggu Kedatangan Presiden Jokowi ke Riau

Baca: Sore Ini Presiden Jokowi Dijadwalkan Berkunjung ke Riau, Pemprov Lakukan Persiapan

Baca: FOTO: Aksi Bakar Ban Warnai Demonstrasi Mahasiswa UIN di Depan Kantor Gubernur Riau

Polisi lalu mengatur siasat dengan melakukan pengepungan. Alhasil, mobil yang menjadi target itu berhasil dihentikan sebelum menuju ke pelabuhan tikus.

Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara. Para pelaku kabur melarikan diri masuk ke kebun sawit.

Saat itu kondisi sangat gelap dan berada di perkebunan sawit, sehingga aparat kehilangan jejak para pelaku.

Para pelaku, meninggalkan mobil yang berisi 14 kotak kardus besar berisi 95 ribu lebih bibit lobster.

Diduga bahwa benih lobster itu berasal dari Pulau Jawa. Jambi dan Riau, hanya menjadi wilayah perlintasan penyelundupan benih lobster. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved