Karhutla Riau
Tak Bisa Tangani Masalah Karhutla di Riau, Kapolri: Kapolda, Kapolres, Kapolsek Out!
Menurut Kapolri, hal ini juga mengintensifkan aspek penegakan hukum (Gakkum) dalam penanganan kasus Karhutla.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Firmauli Sihaloho
Tak Bisa Tangani Masalah Karhutla di Riau, Kapolri: Kapolda, Kapolres, Kapolsek Out!
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan, dirinya sudah membentuk tim khusus terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Tim ini nantinya akan bergerak, melakukan penilaian ke jajaran Polda, Polres, dan Polsek.
"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," katanya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, para Menteri, Gubernur Riau dan jajaran Forkopimda lainnya, Senin (16/9/2019) malam.
Menurut Kapolri, hal ini juga mengintensifkan aspek penegakan hukum (Gakkum) dalam penanganan kasus Karhutla.
Untuk itu, harus ada pulling (tarikan) dan pushing (tekanan). Ini juga bagian dari hal manajemen.
"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah," sebutnya.
Dipaparkan Tito, target dari tim ini adalah Polda, Polres dan Polsek.
Baca: Lampu Kendaraan Darat dan Kapal Laut di Riau Harus Menyala Sepanjang Perjalanan Akibat Kabut Asap
Baca: BREAKING NEWS: Senin (16/9/2019) Malam Kualitas Udara Pekanbaru Capai Level BERBAHAYA
Baca: YouTuber Reza Arap Galang Dana Karhutla Riau: Pengennya Bikin Pesawat Hercules Terbang & Siramin Air
"Jadi nanti penilaian kita jika ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apapagi penangkapan tak ada, out!," tegas Jenderal bintang empat ini.
Dia menuturkan, sebelumnya hal ini sudah disampaikan kepada jajaran lewat video conference pada Senin pagi, dengan seluruh Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.
Setidaknya dikatakan Tito, ada 6 jajaran Polda yang masuk target.
Diantaranya Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalimatan abarat, Polda Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
"Untuk level tier dua, seperti Sumut, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa, dan NTT," ungkapnya.
"Jadi kalau tidak bisa (tangani kasus Karhutla), Kapolda, Kapolres, Kapolsek, out!," sebut Tito lagi.
Baca: VIDEO Sinopsis Ishq Mein Marjawan Episode 60 Hari Kamis (19/9): Deep Tak Tahu Virat adalah Malik?
Baca: DPRD Riau: Naikkan Status Penanganan Karhutla Jadi Darurat Bencana Nasional
Baca: Tertunda Selama Tujuh Tahun, Peta Rencana Pola Ruang Pekanbaru Akhirnya Ditandatangani
Dijelaskan Kapolri, tim penilai khusus ini sudah dibentuk dan diturunkan.