Polisi Luka-luka Saat Demo Mahasiswa Ricuh, Wakapolda Riau Sebut Sudah Risiko Tugas

Wakapolda Riau, Brigjen Wahyu Widada menyebut 7 orang anggota polisi menjadi korban saat unjuk rasa. Tapi dia minta hal itu jangan dibesar-besarkan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
AKSI - Ribuan mahasiswa UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (17/9/2019). (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah aksi demonstrasi di depan Mapolda Riau usai, belasan pasang sepatu dan sendal milik mahasiswa berceceran di jalanan, Selasa (17/9/2019).

Sepatu dan sendal itu lalu dikumpulkan di satu tempat.

Para mahasiswa yang merasa menjadi pemiliknya, satu-persatu mengambil sepatu tersebut.

Dalam aksi ini, mahasiswa dan polisi terlibat bentrokan dan saling dorong.

Bahkan pagar Mapolda Riau, roboh akibat aksi saling dorong antara kedua belah pihak.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri jelang maghrib.

Baca: Unjuk Rasa Soal Karhutla Berakhir Ricuh. Polisi dan Mahasiswa Luka-luka

Selain menggelar aksi di depan Mapolda Riau, mahasiswa juga menggelar aksi di kantor Gubernur Riau.

Wakapolda Riau, Brigjen Wahyu Widada memaparkan, dalam aksi demo ini, tujuh orang anggota polisi menjadi korban.

Mereka mengalami luka-luka dan cidera.

Baca: 3 Pelamar Calon Sekdaprov Riau Gugur. Ini Nama-namanya

"Luka-luka biasa, anggota Polres dan Polda Riau. Biasa, dorong-dorongan. Jangan dibesar-besarkan, sudah risiko dari tugas," katanya.

"Dorong-dorongan, kegencet. Nanti kita obatin. Termasuk adik-adik yang mahasiswa, kita obatin. Karena aksi, kita tidak bisa melihat satu per satu kenapanya. Ada sedikit gesekan, ini hal yang wajar," sambung dia.

Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi ini, adalah terkait dengan masalah penegakan hukum Karhutla.

"Tidak masalah, kita ini tidak ada kepentingan. Masalah penegakan hukum sudah jelas. Aturannya seperti apa, secara profesional," ungkap Jenderal bintang satu ini.

Terkait pertanyaan mahasiswa, kenapa baru satu korporasi yang ditetapkan tersangka, Wakapolda menuturkan jika semuanya masih dalam proses penyelidikan.

"Ada proses hukum yang harus kita lewati. Ada alat bukti yang harus kita kumpulkan," tandasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved