Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

RESMI! DPR Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini: Disetujui 7 Fraksi

Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPR RI, digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/JEPRIMA
Sepuluh Calon Pimpinan KPK menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK berlangsung selama dua hari yaitu pada 11-12 September 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/JEPRIMA 

RESMI! DPR Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini: Disetujui 7 Fraksi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi disahkan DPR.

Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPR RI, digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.

Membuka rapat, Fahri menyebut ada 289 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.

Namun demikian, berdasarkan pantauan, rapat hanya dihadiri 80 anggota Dewan.

Fahri lalu mempersilakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK.

Supratman menyampaikan, 7 fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh.

Baca: Live Streaming Persib Bandung vs Semen Padang di TV Online Indosiar, Prediksi & Link VIDEO

Baca: Jadwal Siaran Langsung Borneo FC vs Madura United Liga 1 2019, Head to Head & Link VIDEO Disini

Baca: TERLENGKAP! Link Download MP3 Full Album Nissa Sabyan GAMBUS, Unduh di Sini (VIDEO)

Sementara, 2 fraksi yaitu Gerindra dan PKS memberi catatan soal Dewan Pengawas, sementara Fraksi Demokrat belum berpendapat.

Setelah itu, agenda pengesahan dilanjutkan penyampaian tanggapan pemerintah yang diwakili oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.

Baca: Presiden RI Jokowi Panggil Anak-anak yang Ingin Berfoto Dengannya, Paspamres Terpaksa Menarik Warga

Baca: Panduan & Niat Puasa Senin Kamis Serta Keistimewaan Hingga Manfaat Puasa Senin Kamis Bagi Kesehatan

Yasonna mengungkapkan presiden menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU.

Kemudian Fahri mengajukan persetujuan apakah revisi UU KPK bisa diterima.

"Apakah pembicaraan tingkat dua, pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Fahri.

"Setuju," jawab anggota DPR kompak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved