RESMI! DPR Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini: Disetujui 7 Fraksi
Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPR RI, digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
RESMI! DPR Sahkan Revisi UU KPK Hari Ini: Disetujui 7 Fraksi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi disahkan DPR.
Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna DPR RI, digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Membuka rapat, Fahri menyebut ada 289 anggota Dewan yang tercatat hadir dan izin dari 560 anggota Dewan.
Namun demikian, berdasarkan pantauan, rapat hanya dihadiri 80 anggota Dewan.
Fahri lalu mempersilakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK.
Supratman menyampaikan, 7 fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh.
Baca: Live Streaming Persib Bandung vs Semen Padang di TV Online Indosiar, Prediksi & Link VIDEO
Baca: Jadwal Siaran Langsung Borneo FC vs Madura United Liga 1 2019, Head to Head & Link VIDEO Disini
Baca: TERLENGKAP! Link Download MP3 Full Album Nissa Sabyan GAMBUS, Unduh di Sini (VIDEO)
Sementara, 2 fraksi yaitu Gerindra dan PKS memberi catatan soal Dewan Pengawas, sementara Fraksi Demokrat belum berpendapat.
Setelah itu, agenda pengesahan dilanjutkan penyampaian tanggapan pemerintah yang diwakili oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
Baca: Presiden RI Jokowi Panggil Anak-anak yang Ingin Berfoto Dengannya, Paspamres Terpaksa Menarik Warga
Baca: Panduan & Niat Puasa Senin Kamis Serta Keistimewaan Hingga Manfaat Puasa Senin Kamis Bagi Kesehatan
Yasonna mengungkapkan presiden menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU.
Kemudian Fahri mengajukan persetujuan apakah revisi UU KPK bisa diterima.
"Apakah pembicaraan tingkat dua, pengambilan keputusan RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Fahri.
"Setuju," jawab anggota DPR kompak.