Kenalan di Medsos dan Diajak Bertemu, Wanita Ini Dibius Lalu Diperkosa di Rumah Kosong
Pria asal Depok berinisial BSN (25), tega merudapaksa seorang gadis berinisial AM (24) dengan modus menyuntikkan vitamin C ke tubuh korban.
Kenalan di Medsos dan Diajak Bertemu, Wanita Ini Dibius Lalu Diperkosa di Rumah Kosong
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA – Polisi masih terus menggali keterangan dari BSN (25), terkait aksi rudapaksa atau aksi biadab memperkosa seorang wanita berinisial AM (24) di kawasan Pengasinan Kecamatan Sawangan Kota Depok.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, dilihat dari cara pelaku berkomunikasi dengan AM di media sosial hingga mengajak menikah, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya selain AM.
“Bisa jadi ada yang berikutnya ya karena dilihat dari cara dan komunikasi pelaku di media sosial, ini nampaknya ada beberapa orang yang diajak komunikasi, caranya dia ini random ya,” kata Azis di Mapolresta Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (18/9/2019).
Baca: Semak Belukar Terbakar Ternyata Sarang Ular, Belasan Ular Terpanggang Saat Karhutla Pelalawan Riau
Baca: Pengantin Wanita Kabur Sebelum Sempat Disentuh Suami, Terungkap Latar Belakang Pernikahan Mereka
Azis juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dengan orang yang baru dikenal apalagi melalui media sosial mengingat dampak buruk dari kejadian tersebut.
“Komunikasi di sosmed baik tapi harus hati-hati, jangan percaya dengan orang yang baru dikenal, jika ada tanda-tanda mencurigakan segera ditinggalkan, karena mengenal orang untuk dinikahi perlu penyesuaian lebih dalam,” katanya.
Saat ini, pelaku pun telah menyesali perbuatannya dan harus mendekap dibalik dinginnya jeruji besi ruang tahanan Mapolresta Depok akibat perbuatannya.
“Pasal yang kami kenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, ancama penjaar 12 tahun,” tandasnya.
Kronologi Kejadian
Seorang pria asal Depok berinisial BSN (25), tega merudapaksa seorang gadis berinisial AM (24) dengan modus menyuntikkan vitamin C ke tubuh korban.
Kejadian tersebut bermula ketika pelaku dan korban, janjian untuk bertemu di kawasan Depok Trade Center (DTC) pada Jumat (13/9/2019) silam sekira pukul 21.00 WIB.
Setelah bertemu, pelaku pun mengajak korban untuk pergi ke rumah kakaknya di daerah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.
Setibanya di rumah kakaknya, pelaku pun mengajak korban masuk ke dalam rumah yang tengah dalam kondisi sepi.
"Di sana korban diajak masuk ke rumahnya yang sepi, dan ditawarkan suntik vitamin C," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dikonfirmasi kejadian tersebut, Rabu (18/9/2019).
Baca: Petaka, Niatnya Biar Kuat Layani Istri dengan Minum Kopi Jantan, Tapi Calon Suami Tak Bisa Berdiri
Baca: Kemarahan Jokowi Soal Karhutla, Fadli Zon: Kalau Presiden Marah Sekali Harusnya Selesai Persoalan
Azis mengatakan berdasarkan pengakuannya awalnya korban sempat menolak, sebelum akhirnya diyakinkan kembali oleh pelalu dan korban pun menurutinya.
"Pelaku menyuntikan vitamin C itu ke tangan korban, kemudian korban ini pingsan dan tak sadarkan diri. Nah ketika itulah pelaku melancarkan aksinya," jelas Azis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan_20170328_233630.jpg)