Cari Blue Print Pembangunan di Masa Kolonial, Pemko Medan dan Polda Sumut Kirim Tim ke Belanda
Pemko Medan dan Polda Sumut mengirim tim ke Belanda, untuk mencari dokumen terkait konsep pembangunan medan di masa Belanda berkuasa.
Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan bekerja sama dengan Polda Sumatra Utara, mengirim tim ke Belanda untuk mencari data blue print (cetak biru) pembangunan Kota Medan semasa pemerintah Belanda berkuasa di Indonesia.
Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto mengatakan, tim penyidik Polda Sumut, Pemko Medan, dibantu Badan Kearsipan Nasional akan berangkat ke Belanda pada Sabtu (21/9) ini. Mereka akan bertugas di sana selama sepekan, untuk mencari semua data mengenai pembangunan di Kota Medan.
“Mereka berangkat ke sana dengan tujuan menyelamatkan aset-aset. Terutama bangunan milik Belanda yang tak kembali ke pemerintah Indonesia, tapi justru dikuasai masyarakat," kata Agus saat bersih-bersih Gedung Warenhuis, salah satu bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Jalan Ahmad Yani VII, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat (20/9).
Gedung Warenhuis merupakan bangunan bersejarah yang telah lama dikuasai masyarakat. Pemko Medan baru mengambil-alih bangunan tersebut beberapa pekan lalu. Bagunan ini dulunya diketahui sebagai supermarket pertama di Medan pada era kolonial Belanda.
Menurut Agus, dengan data-data yang akan diperoleh dari Belanda, pihaknya berharap bisa mengetahui cetak biru atau dokumen-dokumen asli penataan dan pembangunan Kota Medan. Sebab selain bangunan bersejarah, ada juga terowongan bawah tanah yang hingga kini belum diketahui.
“Dengan data yang kita peroleh, kita akan upayakan itu bisa kembali ke pemerintah. Kemudian diperbaiki dan dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menyumbang devisa,” ungkap Agus.
Pihaknya, termasuk Pemko Medan menduga, hingga kini banyak bangunan bersejarah di Medan dikuasai masyarakat. Karena itulah, dibutuhkan cetak biru asli dari Belanda, sehingga diketahui bangunan mana saja yang bisa dikembalikan menjadi milik negara.
"Yang penting, nilai sejarah harus diselamatkan, kemudian masyarakat bisa sejahtera,” tambah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Eldin menyebutkan, bangunan-bangunan bersejarah yang telah dan akan dikuasai pemerintah, akan digunakan untuk menggenjot wisatawan datang ke Medan. “Kami berharap bangunan-bangunan ini akan menjadi ikon Kota Medan,” sebutnya.
Pemko berencana menjadikan kawasan Ahmad Yani sebagai ikon wisata sejarah Kota Medan. Di kawasan tersebut memang masih banyak berdiri bangunan bersejarah yang dulu membuat Medan dikenal sebagai Paris van Sumatra.
“Kita berencana akan buat pedestrian lebih baik lagi. Sehingga wisatawan nantinya bisa berjalan kaki dengan nyaman dan aman di wilayah ini,” jelas Eldin. (rin/tribun medan)
