Dinsos Pekanbaru Telusuri Pengemis Anak Gendong Bayi di Lampu Merah, Begini Faktanya
Bocah yang menggendong bayi di lampu lalu lintas perempatan SKA, Kota Pekanbaru ternyata berasal dari keluarga pengemis.
Penulis: Fernando | Editor: ihsan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keberadaan bocah yang menggendong bayi di lampu lalu lintas perempatan SKA, Kota Pekanbaru ternyata berasal dari keluarga pengemis.
Kakek dan orangtua bocah tersebut juga berprofesi sebagai pengemis. Fakta ini terungkap setelah Dinas Sosial Kota Pekanbaru menelusuri keberadaan bocah itu, Senin (23/9/2019) malam kemarin.
Tim Dinas Sosial sudah memberi peringatan kepada orangtua bocah tersebut.
Apalagi modus bocah menggendong bayi itu membahayakan keduanya saat di jalanan. Keduanya diduga korban eksploitasi anak oleh orangtua.
"Anak tersebut rupanya berasal dari keluarga yang sering mengemis di kawasan itu," ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Bustami kepada Tribun, Senin (24/9/2019).
Menurutnya, bocah tersebut bukanlah anak terlantar. Ia merupakan anak dari pengemis yang kerap berada di sekitar lokasi Patung Kuda dekat Simpang SKA.
"Mereka adalah warga yang tinggal di Pekanbaru. Bukan dari luar daerah," jelas dia.
Dulunya gerombolan keluarga pengemis itu berada di gubuk sekitar Patung Kuda. Namun kini mereka tinggal di pemukiman yang ada dekat ruko kawasan itu.
Mereka biasa berada di sana untuk meminta belas kasihan pengendara dan pengguna jalan. Bahkan jumlah anak dari bocah tersebut ada 12 orang.
Seluruhnya memilih kerja sebagai pengemis untuk mencari nafkah. Tim dari Dinas Sosial dan aparat gabungan sudah berulang kali mengamankan gerombolan pengemis tersebut.
Mereka pun biasanya terisak saat hendak ditangkap. Namun kembali lagi saat penertiban tidak dilakukan di kawasan itu.
Gerombolan ini tidak jarang pindah ke lokasi lain untuk mengemis. Tim pun kembali mendapati mereka mengemis di titik lain.
"Modusnya saat ditangkap ya menangis hingga terisak. Setelah tim hilang, mereka datang kembali," ulasnya.
Bustami tidak menampik bahwa upaya penindakan selama ini tidak membuat mereka jera.
Pihaknya akan koordinasi dengan Satpol PP Pekanbaru untuk menerapkan Permendagri No.54 tahun 2011 tentang Ketertiban Sosial.
"Kita akan jaring bersama, walau selama ini mereka terus membandel," tegasnya. (*)