Aksi Demo Mahasiswa

Hari Ini Ribuan Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR Hingga Ancam Bermalam di DPR

Perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Republik Indonesia.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP. 

Hari Ini Ribuan Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR Hingga Ancam Bermalam di DPR

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Republik Indonesia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) ini.

Undangan ini dibuat secara resmi untuk seluruh BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa di Seluruh Indonesia).

Seruan aksi nasional ini mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia untuk menuntaskan agenda reformasi terkait RKUHP.

" Hari ini kita menyaksikan, agenda reformasi tak kunjung tuntas bahkan cenderung dikhianati oleh pemegang kekuasaan. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat justru membuai serangkaian kebijakan yang mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif"

Dalam unjuk rasa hari ini, Mahasiswa menuntut 7 Desakan, yaitu :

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertahanan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA, Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan pekerja rumah tangga. 

2. Batalkan Pimpinan KPK Bermasalah Pilihan DPR

3. Tolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil

4. Stop Militerisme di Papua dan Daerah lain bebaskan tahanan politik papua segera!

5. Hentikan kriminalisasi aktivis

6. Hentikan pembakaran hutan di Kalimantan & Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakaran hutan, serta cabut izinnya.

7. Tuntaskan pelanggaran HAM dan adili penjahat HAM, Termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.

Unjuk rasa kali ini adalah unjuk rasa lanjutan dari demo mahasiswa kemarin , senin (23/09/2019) di daerah masing-masing.

Yang berbeda, unjuk rasa kali ini lebih besar dengan jumlah massa dari seluruh Indonesia.

Jumlah Massa Tak Terhingga, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Demo Hari Ini

Perwakilan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Indonesia akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI (24/9/2019)

Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar gedung DPR/MPR RI.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas itu bersifat situasional.

"Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR. Rekayasa tersebut disesuaikan dengan giat massa," ujar Nasir saat dihubungi, Selasa.

Adapun, rekayasa lalu lintas yang disiapkan polisi adalah :

1. Penutupan di flyover Ladogi, lalu lintas diarahkan ke Gerbang Pemuda

2. Gerbang Pemuda ke kiri ditutup, arus lalu lintas diputarbalikkan ke Gerbang Pemuda

3. Arah dari Jalan Asia Afrika menuju Gerbang Pemuda diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar

4. Lalu lintas belakang gedung DPR dialihkan ke kiri menuju Jalan Tentara Pelajar

Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR/MPR telah digelar sejak kemarin.

Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. 

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Demo Mahasiswa di DPR, Respon Jokowi Dingin, Ancaman Bermalam di DPR

Mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Para mahasiswanya menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Sempat memanas, para mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPR dengan memanjat pagar depan yang terbuat dari besi.

Dalam orasinya, para mahasiswa meneriakkan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.

Mereka pun berjanji datang lagi hari ini dengan massa lebih banyak. 

Memanasnya aksi ini berawal dari mediasi antara DPR dan mahasiswa yang gagal. 

Mereka diperbolehkan masuk ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam audiensi itu, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

  "Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Supratman pun menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik.

"Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" kata dia. 

Diketahui, pada Kamis (19/9/2019), mahasiswa beraudiensi dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Mahasiswa menjadi geram karena anggota DPR yang menerima mereka tak mengetahui lembar kesepakatan yang telah disepakati bersama Sekjen DPR.

"Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin," ucap Manik diikuti tepuk tangan para mahasiswa.

Masinton pun menjelaskan, langkah mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke Sekjen DPR adalah cara yang salah.  

Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.

Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.

Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kegeramannya bahwa UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah.

"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, kami kecewa. Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya," ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Unjuk Rasa Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Jabar berakhir ricuh, Mahasiswa yang Terluka Dievakuasi

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Bandung dan sekitarnya diwarnai kericuhan.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa itu dilakukan untuk menyuarakan penolakannya terhadap sejumlah RUU termasuk UU KPK.

Kericuhan terjadi saat ribuan mahasiswa tersebut mencoba merangsek masuk ke gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019) petang selepas Magrib

Mahasiswa yang menggunakan jas almamaternya terlibat dorong-mendorong dengan anggota kepolisian yang berjaga di depan gerbang

Bahkan selain menjebol gerbang gedung DPRD Jabar, aksi dari ribuan mahasiswa dari 20 lebih kampus itu diwarnai aksi lempar-lemparan.

Mulai dari botol, sepatu, hingga batu berseliweran dari arah luar area gedung dewan ke arah gedung wakil rakyat tersebut.

"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU lainnya yang memang merugikan masyarakat. Itu menjadi tujuan besar kami melakukan aksi ini," ucap perwakilan massa aksi, Presiden Mahasiswa Unpas, Limas Kiswadi.

Sejumlah polisi dan mahasiswa terluka dalam unjuk rasa di gedung DPRD Jabar, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019) malam.

Mahasiswa yang terluka di evakuasi ke kampus Universitas Islam Bandung.

Evakuasi di UNISBA
Evakuasi di UNISBA (Twitter)

Massa meminta Revisi Undang-undang KPK yang baru disahkan dicabut.

Pantauan Tribun saat Magrib, massa langsung merengsek masuk berhadapan dengan barikade polisi.

Aksi dorong-dorongan kemudian sejumlah massa memukuli polisi dengan tongkat.

Tak berapa lama, batu dan benda-benda lain dilemparkan ke halaman Gedung DPRD Jabar.

Ada batu yang menimpa polisi, ada batu yang menimpa sejumlah mahasiswa.

Alhasil, polisi dan massa bertumbangan. 

Sedangkan di luar Gedung DPRD Jabar, polisi mengahalau massa dengan gas air mata.

Kericuhan ini sebenarnya bisa dihindarkan.

Pasalnya, sebelum Magrib, massa sudah mereda. Mereka tampak berkumpul kembali saat malam gelap dan membakar semangat massa lainnya.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved