Ini 7 TUNTUTAN Mahasiswa Untuk DPR, Enggak Ada Tuntutan Untuk Lengserkan Jokowi
Hari ini, aksi kembali digelar di depan gedung Parlemen. Jumlah massa pun kian banyak karena mahasiswa dari sejumlah daerah akan merapat ke Jakarta.
Keempat, KPK berwenang menerbitkan SP3 untuk perkara korupsi yang tidak selesai dalam jangka waktu maksimal dua tahun.
Kemudian, KPK juga wajib berkoordinasi dengan penegak hukum lain dalam hal pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
Pasal kontroversi lain ialah mengatur soal mekanisme penyitaan dan penggeledahan serta status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara.
Namun, Jokowi memastikan tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK.
3. Menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
Masalah kebakaran hutan belakangan disorot karena area titik apinya terus meluas.
Kebakaran tersebar di sebagian Sumatera dan kalimantan.
Kepolisian telah menetapkan puluhan tersangka pembakaran hutan dan sembilan korporasi yang bertanggung jawab.
Masyarakat menuntut para pelaku diadili hingga menyasar ke aktor intelektual.
Proses hukum juga harus dilakukan secara terbuka.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.
RUU Ketenagakerjaan juga menjadi sorotan lantaran beredar luas draf revisi UU tersebut.
Dari draf yang beredar, ada 14 pasal revisi yang ditolak oleh para asosiasi buruh.
Dalam naskah yang beredar tersebut, beberapa revisi yang bakal dilakukan meliputi pasal 81 mengenai cuti haid yang bakal dihapus lantaran dengan alasan nyeri haid dapat diatasi dengan obat antinyeri.
Kemudian, Pasal 100 mengenai fasilitas kesehatan yang bakal dihapuskan, juga pasal 151-155 mengenai penetapan PHK.