Berita Riau
Mahasiswa Unri Salat Berjamaah di Tengah Jalan, Tuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI Cabut UU KPK
Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) tumpah ruah di depan kantor DPRD Riau, Selasa.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Mahasiswa Universitas Riau Salat Berjamaah di Tengah Jalan, Tuntut Pemerintah Pusat dan DPR RI Cabut UU KPK
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau tumpah ruah di depan kantor DPRD Riau, Selasa (24/9/2019).
Ribuan massa ini memblokade ruas jalan Sudirman tepat di depan Kantor DPRD Riau.
Selain itu, mahasiswa juga sempat melaksanakan shalat asyar berjamaah di tengah jalan tepat di depan Kantor DPRD Riau.
Aksi ini pun membuat arus lalulintas di ruas jalan Sudirman di sekitar gedung DPRD Riau macet total.
Baca: BREAKING NEWS: Emak-emak di Riau Unjuk Rasa Bawa Peralatan Masak, Protes Karhutla dan Kabut Asap
Baca: Emak-emak Unjuk Rasa Depan Kantor Gubernur Riau Sambil Bawa Peralatan Masak, Ini 8 Tuntutannya
Sebab pengendara tidak bisa melintas, karena seluruh badan jalan dipenuhi oleh pendeo.
Ratusan mahasiswa ini melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau ini menyampaikan sejumlah tuntutan.
Di antaranya menuntut DPRD Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar mencabut UU KPK dan UU Pemasyarakatan.
Baca: FOTO: Demo Mahasiswa Tolak UU KPK di DPRD Riau Diwarnai dengan Salat di Jalan
Baca: Suara Mahasiswa Adalah Suara Rakyat, Cabut UU KPK Jokowi Tak Usah Takut Kehilang Muka
Baca: (LIVE) Bentrok, Situasi Terkini Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK di DPR
Selain itu, ratusan mahasiswa menuntut DPRD Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar menolak RKUHP.
"Kami menuntut DPRD Riau untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar menunda pengesahan RUU KS," kata Ketua BEM Universitas Riau, Syafrul Ardi.
Massa juga menuntut DPRD Riau agar mengawasi dan menolak RUU yang tidak pro terhadap pertanian. Serta menuntut DPRD Riau mengontrol alih fungsi lahan berdasarkan optimalisasi lahan. (Syaiful Misgiono)