Yasonna Laoly TOLAK Rombak RKUHP: Sampai Lebaran Kuda Enggak Akan Jadi Ini Barang
Sejumlah pihak menilai banyak pasal-pasal yang kontroversial dalam RKUHP, protes RKUHP tersebut terjadi di sejumlah pihak.
Sejumlah pihak menilai banyak pasal-pasal yang kontroversial dalam RKUHP, protes RKUHP tersebut terjadi di sejumlah pihak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menolak usulan sejumlah pihak yang meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan dan disusun ulang.
Yasonna mengatakan, RKUHP saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Yasonna secara tegas menolak permintaan yang menyebutkan RKUHP dibatalkan dan dirombak.
"Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," tegas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).
Baca: Gadis 11 Tahun Jadi Pemuas Ayah Tiri, Kepergok Sama Ibunya Malah Turut Serta Pegangi Anak Kandungnya

Lebih lanjut, Yasonna menyebutkan tidak mungkin juga jika RKUHP harus sesuai dan disetujui seluruh kelompok masyarakat.
Pasalnya, jumlah masyarakat Indonesia banyak dan heterogen.
"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi."
"Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," kata dia.
Baca: FAKTA-FAKTA Threesome Ibu Dengan Kedua Anak Kandungnya Yang Berakhir Pada Tewasnya Anak Angkat
Meski begitu, Yasonna Laoly akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.
Tak hanya itu, Yasonna juga memastikan RKUHP tidak akan disahkan DPR periode 2014-2019 seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," tuturnya.
Tudingan Yasonna terhadap aksi mahasiswa
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berpandangan lain terhadap munculnya aksi unjukrasa di sejumlah daerah memprotes pengesahan sejumlah revisi atau rancangan undang-undang.
Bukannya menganggap sebagai kritik atau aspirasi, Yasonna malah justru menuding ada pihak yang menunggangi aksi unjukrasa mahasiswa tersebut.
Baca: Polisi Intimidasi Wartawan Kompas.com Saat Rekam Pengeroyokan Terhadap Seseorang di Lokasi Demo