Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Usai Bunuh Ibu Kandung Karena Merasa Tak Disayang, Pria Ini Tersenyum Saat Ditangkap

Sementara pelaku terlihat sedang ngobrol asyik dengan warga sekitar. Saat ditahan pun pelaku tersenyum

ISTIMEWA
ISTIMEWA ILUSTRASI 

Sementara pelaku terlihat sedang ngobrol asyik dengan warga sekitar. Saat ditahan pun pelaku tersenyum.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pria berusia 39 tahun di Kalimantan Timur bernama Slamet Riyadi merasa tak disayang oleh ibu kandungnya, Suarti (63).

Slamet Riyadi menilai Suarti lebih menyanyangi sang adik dibanding dirinya.

Slamet Riyadi kemudian nekat memukul Suarti menggunakan balok sebanyak tujuh kali.

Kapolres Berau AKBP Pramuka Sigit Wahono Suarti yang bersimbah darah sempat dilarikan warga ke puskesmas setempat.

 

Namun nyawa wanita beranak tiga itu tak tertolong.

"Sebelum membunuh ibunya, pelaku sempat bersama ayahnya ke sawah, tapi pelaku pulang duluan ke rumah. Ibunya sedang masak di dapur, langsung dihantam pakai balok," ujar Pramuka Sigit Wahono dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, pada Rabu (25/9/2019).

"Usai dipukul, ibunya jatuh bersimbah darah hingga meninggal. Sempat dibawa warga ke puskesmas, tapi nyawa enggak tertolong," imbuhnya.

Setelah membunuh korban, pelaku sempat pergi menggunakan motor miliknya.

Dia kehabisan bensin di jalan.

Setelah isi bensin, pelaku meninggalkan motornya.

Polisi melakukan pencarian dan menemukan motor pelaku di pinggir jalan.

Sementara pelaku terlihat sedang ngobrol asyik dengan warga sekitar.

Saat ditahan pun pelaku tersenyum.

"Kami bilang, ayo pulang dicari bapak. Dia langsung ikut kami pulang," ujar Polisi, Kasiono.

Saat diinterogasi, Slamet mengakui telah membunuh ibunya.

Ia juga kerap berkelahi dengan korban.

Usut punya usut ternyata pelaku pernah mengalami gangguan jiwa pada 2009.

Pelaku pernah dipasung karena sering membuat keonaran di lingkungan sekitar.

Setelah mendapat perawatan di rumah sakit jiwa di Kota Tarakan dan Samarinda, pelaku dinyatakan sembuh pada 2018.

Ia kembali bergabung dengan keluarga. Hingga terjadi aksi pembunuhan terhadap ibunya.

Soal riwayat kejiwaan pelaku, Kasiono menyebut akan dilakukan pemeriksaan dengan ahli medis.

Sementara untuk proses hukumnya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Membunuh Ibunya Karena Meraa tak Disayang, Slamet Sempat Tersenyum Saat Ditangkap, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/26/usai-membunuh-ibunya-karena-meraa-tak-disayang-slamet-sempat-tersenyum-saat-ditangkap?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved