Berita Pekanbaru
Dinas Sosial Kota Pekanbaru Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Penerima PKH
Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru kembali merealisasikan jaminan sosial bagi warga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru kembali merealisasikan jaminan sosial bagi warga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) melalui jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebanyak 1000 PKH se Kota Pekanbaru masuk menjadi peserta BPJS Ketenegakerjaan lewat program CSR Panin Asset Management.
Secara simbolis kepesertaan tersebut diberikan pada kegiatan sosialisasi manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Camat Lima Puluh Kota Pekanbaru, Jumat (27/9/2019).
Kepala Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru, Chairani menyampaikan apresiasinya pada BPJS Ketenagakerjaan yang merealisasikan jaminan sosial lewat program GN Lingkaran.
Chairani pun berharap warga PKH memanfaatkan dengan baik manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"Dilanjutkan kepesertaannya karena manfaat yang bisa didapatkan. Sebab kita tidak tahu resiko pekerjaan tersebut kapan akan datangnya. Jadi dengan adanya jaminan lewat BPJS Ketenagakerjaan tersebut akan ada kepastian masa depan," ujarnya
PKH ini sendiri merupakan warga yang menjadi prioritas Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.

Chairani menambahkan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut makana warga PKH semakin terlindungi.
"Sekali lagi kami harapkan yang sudah menjadi peserta untuk melanjutkan kedepannya. Banyak manfat yang bisa didapatkan," ujar Chairani.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru Kota, Mias Muchtar mengatakan kepesertaan pada warga PKH ini merupakan implementasi dari program GN Lingkaran.
Dimana perusahaan melalui CSR nya membantu pekerja BUkan Penerima Upah (BPU).
"Tentu harapan kami akan semakin banyak perushaaan yang merealisasikan CRS nya untuk memberikan perhatian pada pekerja,' ujar Mias.
Turut pula hadir pada kegiatan tersebut Koordinator PKH, Jasman dan Camat LIma Puluh Indra Maulana.(*)