Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ditinggal Istri yang Jadi TKW ke Malaysia, Ayah Ini Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Alami Trauma

Tidak bisa menahan nafsunya, seorang ayah di Kabupaten Cirebon, tega merudapkasa anak kandungnya sendiri.

Editor: Sesri
Tribun Ambon
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak bisa menahan nafsunya, seorang ayah di Kabupaten Cirebon, tega merudapkasa anak kandungnya sendiri.

Perbuatan keji ayah rudapaksa anak kandung itu dilakukan karena ia ditinggal oleh sang istri yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Diketahui, tersangka bernama AS (38), warga Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon dan korban bernama S (15).

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto, mengatakan, akibat ayah rudapaksa anak kandung tersebut, korban mengalami trauma berat‎ dan beberapa kali kabur dari rumah.

Sang anak kabur dari rumah karena enggan pemerkosaan itu terulang kembali.

Baca: Tak Sekali, Ibu yang Berhubungan Badan dengan Dua Putranya Mengaku Lebih Sering dengan yang Besar

Baca: Padahal Sudah Ada Syarat Gak Boleh Ngapa-Ngapain, Pelajar Ini Akhirnya Dirudapaksa Pacarnya di Hotel

Suhermanto mengatakan, saat tersangka sedang berada di rumah, korban pun memilih mengamankan diri di lampu merah persimpangan Jalan Raya Otto Iskandardinata, Kabupaten Cirebon.

"Kabur sama adiknya, trauma bila kejadian itu menimpa adiknya. Tapi kalau bapaknya tidak ada, ia kembali ke rumah," kata Suhermanto di Mapolres Cirebon, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/9/2019).

Suhermanto mengatakan, saat ini korban sedang menjalani proses trauma healing untuk menghilangkan trauma akibat kejadian keji tersebut.

"Korban masih dalam pengawasan kami," katanya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, pada Oktober 2017 tengah malam, korban pada saat itu tengah tidur bersama adiknya.

Namun beberapa saat kemudian, tersangka menyelinap masuk ke dalam kamar dan mencoba membuka pakaian korban.

Saat itu juga, korban pun terbangun dan kaget, lalu berusaha menyelamatkan diri sambil berteriak.

Namun tersangka langsung membekap mulut korban‎ dan mengeluarkan nada ancaman kepada korban.

"Jangan bilang-bilang, kalau tidak dibunuh," kata tersangka kepada korban.

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian kembali merudapaksa korban pada April 2018 di tempat yang sama, yakni di rumahnya, namun dilakukan di kamar tersangka.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved