HMI Anggap Penegakkan Hukum Kasus Karhutla pada Korporasi Masih Lemah
HMI Cabang Pekanbaru menilai penegakkan hukum terhadap korporasi pembakar lahan di Riau masih lemah saat berunjukrasa di kantor Gubernur Riau.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pekanbaru kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/9/2019).
Aksi ini yang kesekian kalinya dilakukan HMI yang mengangkat persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Meski hujan sempat mengguyur di sekitar kantor Gubernur Riau, namun massa tetap melanjutkan aksinya.
Dengan menggunakan karton sejumlah massa mencoba untuk melindungi dirinya dari rintikan air hujan.
Sementara massa lainnya tampak terus melakukan orasi di tengah guyuran hujan gerimis yang turun di sekitar lokasi aksi unjuk rasa.
"Kami menilai penegakkan hukum terhadap korporasi pembakar lahan di Riau masih lemah. Untuk itu kita akan melakukan aksi turun ke jalan. Bila perlu tiap hari kita akan turun. Jika gubernur tidak menemui kita," kata Koordinator aksi, Dede Efri dalam orasinya.
HMI Kota Pekanbaru sengaja kembali melakukan unjuk rasa ke Kantor Gubernur Riau karena ingin menyampaikan kekesalnya kepada gubernur yang tidak menepati janjinya untuk datang menemui massa HMI.
Baca: Niat dan Keutamaan Sholat Tahajud di Sepertiga Malam
Selain itu, HMI juga menuding Gubernur Syamsuar selaku Komandan Satgas Penanggulangan Karhutla Riau tidak tegas dan tak serius mengatasi permasalahan kebakaran lahan.
"Pemerintah tidak pro pada rakyat. Pemerintah tidak sanggup menangkap para korporasi pembakar lahan," sindir Dede disambut teriakan puluhan pendemo yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Beberapa waktu kemudian, gubernur menemui massa.
Baca: Besok, Hasil Seleksi Calon Sekdaprov Riau Diumumkan
Ia mengapresiasi apa yang dilakukan mahasiswa dalam unjuk rasa ini.
Sebab menurut Syamsuar, tuntutan yang disampaikan oleh pendemo merupakan harapan dari masyarakat Riau secara keseluruhan.
"Tuntutannya bagus, agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Namun menurut Syamsuar, selain upaya penanggulangan kebakaran lahan, yang paling penting adalah menanamkan pola pikir di tengah masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar.
"Jadi kedepan kita akan lebih banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosialisasi. Karena kita tidak mengawal secara utuh para pelaku pembakar lahan. Jadi sikap masyarakat yang selama ini membuka lahan dengan cara dibakar itu yang harus diubah," ujarnya,