Jangan Sampai Teralihkan, Dandhy Minta Publik Fokus Isu Reformasi, Termasuk Update Kondisi di Papua
Aktivis sekaligus jurnalis senior Dandhy Dwi Laksono meminta publik tetap fokus pada isu-isu reformasi di luar kasus penangkapannya.
Jangan Sampai Teralihkan, Dandhy Minta Publik Fokus Isu Reformasi, Termasuk Update Kondisi di Papua
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aktivis sekaligus jurnalis senior Dandhy Dwi Laksono meminta publik tetap fokus pada isu-isu reformasi di luar kasus penangkapannya.
Dandhy ditangkap kepoisian pada Kamis (26/9/2019) malam. Menurut pendiri Watchdoc itu, kasus-kasus kekerasan aparat yang menimbulkan korban jauh lebih penting ketimbang kasus yang membelitnya.
"Saya ingin publik tetap fokus ke agenda yang lebih besar, kasus saya enggak ada apa-apanya dan kecil dibandingkan persoalan di Papua, mahasiswa yang tewas, karena menuntut reformasi yang dituntaskan," jelas Dandhy ditemui di kediamannya di bilangan Jatiwaringin, Bekasi, Jumat (27/9/2019) petang.
Baca: Peristiwa G30S PKI : Ade Irma Suryani Tertembak, Sempat Tanya Kenapa Ayah Mau Dibunuh?
Baca: Amalan Agar Cepat Dapat Jodoh, Doa Dapat Jodoh, Ada VIDEO Tata Cara LENGKAP
Baca: PEDAS, Ketua DPR Bamsoet Sindir Najwa Shihab Tak perlu Permalukan Narsum Untuk Naikkin Rating
Sebagai informasi, puluhan warga di Wamena dan Deiyai tewas selama gelombang aksi unjuk rasa di Papua sejak lebih dari sebulan lalu.
Baru-baru ini, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari tutup usia usai terlibat bentrok dengan polisi, Kamis.
Salah satu dari mereka tewas dengan luka tembak di dada.
Jumlah ini belum memasukkan jumlah korban luka parah akibat disiksa polisi.
"Jadi, saya pikir panggung utama adalah bagaimana reformasi dituntaskan (agar) jadi perhatian publik (dan) energinya tetap ada. Persoalkan yang lebih besar," ungkap Dandhy.
Dandhy ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (26/9/2019) pukul 22.45 WIB, selang 15 menit setelah ia menginjakkan kaki di rumah.
Dia dituduh melakukan ujaran kebencian terkait cuitannya di Twitter mengenai kondisi kemanusiaan di Papua.
Menurut Dandhy, polisi langsung menunjukkan surat penangkapan.
Padahal, sebelumnya dia tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian seperti yang dituduhkan polisi.
Dandhy pun ditetapkan sebagai tersangka. Ia tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan hingga Jumat subuh.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dandhy Laksono: Kasus Saya Bukan Apa-apa Dibanding Persoalan Papua dan Mahasiswa", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/09/27/16421521/dandhy-laksono-kasus-saya-bukan-apa-apa-dibanding-persoalan-papua-dan.