Tinggal di Lantai Dua Ruko Tanpa Terdeteksi, Puluhan WNA Cina Diciduk Polresta Barelang
Polresta Barelang menangkap 47 warga asing dari Cina, yang tinggal secara ilegal di sebuah ruko dua lantai di kawasan Batam Center.
Penulis: rinaldi | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Cina ditangkap polisi dari dua ruko di Taman Sukajadi Blok K Nomor 06-07 Batam Center, Kota Batam. Puluhan WNA asal Cina ini diduga melakukan tindak kejahatan intetrnasional melalui internet (online).
Namun hingga kini belum diketahui siapa dalang yang berperan menyembunyikan dan memberi izin para WNA itu tinggal di ruko dua lantai tersebut. Termasuk siapa pemilik ruko dan siapa yang menyewa ruko tersebut, masih dalam pencarian polisi.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmad Purboyo, kepada Tribun Batam bahkan mengungkapkan pihaknya cukup kebingungan dengan kondisi ruko tersebut.
“Ruko itu memang misterius, saya pun bingung. Bisa-bisanya ada puluhan orang tinggal di dalam namun tidak terdeteksi,” ucap Prasetyo Sabtu (28/9) lalu.
Bahkan mereka berhasil mengelabui petugas keamanan yang menjaga kawasan tersebut. Sebagaimana penuturan petugas sekuriti yang bekerja di komplek ruko tersebut.
“Di sini saya bekerja menjadi sekuriti sudah bertahun-tahun dan bolak-balik patroli pagi, siang, dan malam, namun sama sekali tidak pernah ada aktivitas di ruko itu,” ujarnya kemarin.
Berdasarkan penelusuran Tribun, dua ruko yang dijadikan tempat persembunyian 47 WNA asal Cina itu merupakan satu pemilik. Salah seorang penyewa ruko di Komplek Grand Orchid yang bernama Edi, mengatakan bahwa ruko yang diperiksa polisi itu beberapa hari lalu ia sewa dari sales marketing Komplek Grand Orchid, yang juga membawahi komplek ruko tempat para WNA Cina itu berada.
"Saya di sini hanya sebatas menyewa saja. Sewa pun melalui sales marketing, bukan langsung kepada pemiliknya," ungkap Edi, yang membuka usaha warung di lantai satu tempat puluhan WNA itu bersembunyi.
Dikatakan Edi, ia hanya menyewa lantai satu saja di ruko tersebut seharga Rp6 juta per bulan. "Namun saya sama sekali tidak tahu bahwa selama ini ada puluhan orang asing tinggal di lantai atas ruko yang saya sewa ini," katanya lagi merasa heran.
Puluhan WNA itu kemudian diamankan di Polresta Barelang. Mereka diduga melakukan kegiatan penipuan online dari ruko tersebut. Namun sama misteriusnya dengan ruko dan pendatang haram itu, informasi tentang para WNA Cina itu juga tak terlalu mudah didapat dari pihak berwenang di Batam. (rin/Tribun Batam)