Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksi Demo

BREAKING NEWS: Usai Magrib, Massa Unjuk Rasa dan Polisi Kembali Bentrok, Massa Lempar Bom Molotov

Massa aksi yang berdemo di depan Restoran Pulau Dua membalas tembakan gas air mata petugas kepolisian menggunakan petasan.

Editor: Muhammad Ridho
Youtube Kompas TV
Demo masih berlangsung meski lewat pukul 18.00 WIB 

BREAKING NEWS: Usai Magrib, Massa Unjuk Rasa dan Polisi Kembali Bentrok, Massa Lempar Bom Molotov

TRIBUNPEKANBARU.COM - Massa aksi yang berdemo di depan Restoran Pulau Dua membalas tembakan gas air mata petugas kepolisian menggunakan petasan.

Tak hanya itu, ada beberapa massa aksi yang turut melempari petugas menggunakan bom molotov.

 

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi sekira pukul 18.10 WIB, kini massa aksi yang sebelymnya berada tepat di depan Restoran Pulau Dua dipulul mundur yingga ke arah JCC.

Hingga berita ini ditulis, aksi saling balas antara petugas kepolisian dan massa aksi terus erlangsung.

 

--

Siapa 'Penumpang Gelap' Demo Mahasiswa hingga Berakhir Ricuh?

 DEMO Mahasiswa yang terlihat masif dan menyebar di seantero Indonesia mengingatkan pada aksi serupa menjelang reformasi 1998.

Meski berakhir dengan kerusuhan, harus dibedakan antara aksi murni Mahasiswa dengan kemungkinan gerakan penyusup alias provokator.

Tak banyak yang sadar, aksi Mahasiswa yang menyebar ke seluruh Indonesia bermula dari tanda pagar (tagar) di media sosial #GejayanMemanggil.

Tagar ini selama beberapa hari menggema di media sosial dan menginspirasi gerakan perlawanan atas ketidakadilan yang dirasakan nurani masyarakat.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia bergerak di kota-kota mereka meneriakkan kegelisahan hati dan kegeraman jiwa atas berlakunya Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP).

Undang-undang KPK dinilai melemahkan KPK dan menguatkan koruptor.

Mahasiswa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR sejak tadi pagi berakhir ricuh, suasana tidak kondusif terjadi sejak sore hingga malam hari.(ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS)
Mahasiswa dari berbagai elemen melakukan unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Demo mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR sejak tadi pagi berakhir ricuh, suasana tidak kondusif terjadi sejak sore hingga malam hari.(ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS) ((ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS))

Sementara, pada RKUHP ada sejumlah pasal yang dinilai janggal karena negara masuk terlalu dalam pada ranah kehidupan pribadi.

RKUHP juga diprotes karena penambahan pasal-pasal karet yang bisa mengriminalisasi siapa pun tanpa kecuali dengan konteks yang sumir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved