Aksi Demo
BREAKING NEWS: Usai Magrib, Massa Unjuk Rasa dan Polisi Kembali Bentrok, Massa Lempar Bom Molotov
Massa aksi yang berdemo di depan Restoran Pulau Dua membalas tembakan gas air mata petugas kepolisian menggunakan petasan.
Pasal penghinaan presiden, misalnya, dihidupkan kembali dalam RKUHP, padahal telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 pernah membatalkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Permohonan uji materi tersebut diajukan Eggi Sudjana dan Pandapotan Lubis.
MK menilai Pasal 134, Pasal 136, dan Pasal 137 KUHP bisa menimbulkan ketidakpastian hukum karena tafsirnya yang amat rentan manipulasi.
Penyusup dalam demo
Aksi menyuarakan perasaan ketidakadilan meluas.
Tapi tak disangka, unjuk rasa berujung kerusuhan di sejumlah perimeter (batas keliling) Kompleks Gedung DPR, MPR, DPD, di Jakarta.
Awalnya ada kesan mahasiswa yang melakukan, tetapi belakangan muncul kejanggalan.
Ada sosok-sosok misterius dalam kerusuhan??
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sempat menyebut, aksi mahasiswa yang berujung ricuh mirip seperti aksi kerusuhan 22 Mei 2019 pasca-Pilpres lalu.
"Kami melihat di Jakarta tidak tepat caranya ada penggunaan bom molotov dan pembakaran pos polisi, pembakaran ban, kekerasan pelemparan batu dan lain-lain dengan menggunakan senjata-senjata mematikan," kata Tito saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Kamis (26/9/2019).
"Ini mirip dengan pola kerusuhan 21-23 Mei. Dimulainya sore hari berlangsung sampai malam hari. Ini terlihat cukup sistematis. Ada pihak-pihak yang mengatur itu," ujarnya.
Kita tahu pada aksi kerusuhan 22 Mei lalu, ada operasi rahasia yang diduga dilakukan sekelompok orang untuk membuat onar.
Di antaranya adalah dengan memasok preman dari sejumlah titik melalui stasiun Kereta Api di Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga menggunakan ambulans, termasuk membawa sejumlah "amunisi" seperti batu dan tongkat panjang.
Model yang sama