Pelalawan
Sudah 10 Anggota DPRD Pelalawan Riau Ajukan Penggadaian SK Pelantikan ke Bank, Ada Apa?
Beberapa anggota dewan mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikannya sebagai wakil rakyat untuk mendapatkan pinjaman uang.
Sudah 10 Anggota DPRD Pelalawan Riau Ajukan Penggadaian SK Pelantikan ke Bank, Ada Apa?
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Satu bulan setelah pelantikan 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau periode 2019-2024 berbagai agenda mulai dikerjakan.
Selain mengejar perangkat untuk menjalankan tugas dan fungsinya, anggota DPRD juga mulai menjajal pinjaman dana untuk pribadi.
Beberapa anggota dewan mulai menggadaikan Surat Keputusan (SK) pelantikannya sebagai wakil rakyat untuk mendapatkan pinjaman uang.
Baca: BEM SI akan Kembali Demo, Mendikbud Larang Siswa Ikut dan Keluarkan Surat Edaran
Baca: Demo BEM SI Hari Ini di Gedung DPR/MPR, Polisi Terjunkan 20.500 Personel untuk Pengamanan
SK tersebut digadaikan ke bank tertentu yang menyediakan fasilitas pinjaman.
"Sekarang sudah ada sekitar 10 orang anggota dewan yang mengajukan pinjaman dengan mengadaikan SK-nya," kata Sekretaris DPRD Pelalawan, Tengku Ridwan Mustafa, kepada tribunpelalawan.com, Senin (30/9/2019).
Berkas pengajuan pinjaman sedang dalam proses pengurusan dari Sekretariat Dewan ke beberapa bank yang dituju seperti Bank Riau Kepri, BRI, Mandiri, BNI, serta BPR Dana Amanah.
Anggota dewan yang mengajukan pinjaman akan memilih plafon besaran pinjaman yang akan diambil.
Dengan tengat waktu maksimal lima tahun sesuai dengan masa periode anggota dewan.
Baca: BREAKING NEWS: Hati-hati, Jalan Lintas KM 70 Kandis Siak Longsor Akibat Hujan Deras di Riau
Baca: Jalan Nasional Longsor di KM 70 Kandis Riau, Polres Siak Alihkan Arus Lalu Lintas
Para wakil rakyat dalam mengajukan kredit dengan mengangunkan SK dengan beberapa alasan seperti modal untuk membuka usaha dan urusan yang bersifat pribadi lainnya.
Namun Sekretariat DPRD tak bersedia membeberkan nama-nama anggota dewan yang mengajukan pinjaman lunak ke perbankan.
"Kalau untuk apa pinjamannya itu sudah ranah pribadi. Yang penting pengajuannya diproses," tambah Tengku Ridwan. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
Dikendalikan Napi dari Rutan Siak, Polres Pelalawan Ungkap Jaringan Pengedar Sabu antar Kabupaten |
![]() |
---|
Sudah 50 Hektar Lahan di Pelalawan Terbakar, Besok Pemda Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla |
![]() |
---|
Akses Lokasi Sulit, Petugas Tak Bisa Jangkau Titik Api di 2 Lokasi Karhutla di Pelalawan |
![]() |
---|
Satu Pekan Belajar Tatap Muka Terbatas di Pelalawan, Disdikbud Klaim Lancar, Ini Langkah Berikutnya |
![]() |
---|
Banyak Nakes yang Hamil dan Menyusui, Vaksinasi Dosis Kedua di Pelalawan Masih Rendah |
![]() |
---|