Istri Temukan Kondom di Kamar Mandi, Ternyata Sang Suami Setubuhi Adiknya Berkali-kali

Bagaimanan tidak, IM yang diberi kepercayaan oleh mertua menjaga dan melindungi NA (15) sang adik ipar, malah tidak amanah.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
netdoctor.cdnds.net
Ilustrasi kondom 

"Tersangka diringkus karena menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan adik ipar sendiri masih berumur 15 tahun, tersangka kita amankan dikediamannya," ujarnya.

Kapolres menuturkan, pelaku menyetubuhi sang adik di kamar rumah mereka dan ketika sang istri ada, diduga aksi itu dilakukan tersangka dengan mengancam korban.

"Atas perbuatannya itu, pelaku akan kita jerat pasal 81 UU nomor 35/2014 tentang perubahan UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak," ujarnya.

Rekam Teman Wanitanya Mandi

 

Masih di daerah yang sama Prabumulih

Aksi kejahatan seksual juga menimpa pegawai restoran Ayam Geprek Bensu

Wanita ini direkam oleh teman prianya saat sedang mandi

Videonya menjadi konsumsi pribadi si pelaku

Akibat ulahnya Hakim Saputra harus mendekam di sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Hakim tercatat sebagai warga Dusun 1 Kelurahan Karang Depo, Kabupaten Musi Rawas Utara itu diringkus petugas ketika sedang bekerja di rumah makan I'am Geprek Bensu di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Kota Prabumulih, Senin (30/9/2019).

Aksi pelaku terbongkar setelah korban insial AW dan teman-temannya mendapati Hakim asik menonton video bugil

Namun setelah dilihat ternyata wanita bugil itu adalah korban AW.

Tak terima dengan hal itu korban kemudian melapor ke petugas kepolisian yang kemudian meringkus pelaku.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan peristiwa tersebut bermula ketika pelaku yang telah mengetahui jadwal mandi korban sengaja memasang kamera di kamar mandi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved