Istri Temukan Kondom di Kamar Mandi, Ternyata Sang Suami Setubuhi Adiknya Berkali-kali
Bagaimanan tidak, IM yang diberi kepercayaan oleh mertua menjaga dan melindungi NA (15) sang adik ipar, malah tidak amanah.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
"Pada Jumat (16/9/2019) sekitar pukul 08.00 pelaku masuk kamar mandi di mess rumah makan I Am Geprek Bensu lalu memasang kamera waterproof di sebuah kotak sampah,
"Kemudian korban yang sedang mandi terekam oleh kamera milik pelaku," ungkap Kapolres.
I Wayan mengatakan, setelah korban selesai mandi kemudian pelaku mengambil kamera dan menyimpan hasil rekaman di dalam handphone dalam bentuk lima video terpotong-potong.
"Pelaku sambil bekerja menonton video itu, lalu kemudian teman korban dan korban mengetahui itu, kemudian dilaporkan"
"Video ada lima bagian dan belum sempat beredar, namun sering ditonton pelaku," katanya.
Plaku akan dijerat Pasal 29 atau pasal 35 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun," tegasnya.
Sementara pelaku Hakim ketika diwawancarai mengakui perbuatannya itu dan sengaja membeli kamera untuk aksi bejatnya tersebut.
"Saya pasang di kotak sampah dan dia tidak tahu, saya rekam karena saya senang dengan dia tapi tidak berani menyampaikan, saya beli kamera itu online Rp 150 ribu," bebernya.
Hakim menuturkan, video korban AW tidak pernah ia sebarkan dan hanya digunakan untuk melepaskan hasrat sendiri.
"Tidak saya sebar hanya untuk saya sendiri, saya suka AW karena cantik dan putih," katanya seraya mengatakan korban merupakan teman satu daerah dari Musirawas Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Warga Prabumulih Ini Tega Setubuhi Adik Ipar, Tergoda Saat Lihat Adik Berpakaian Seksi di Rumah, (sumber warta kota)
Istri Temukan Kondom di Kamar Mandi, Ternyata Sang Suami Setubuhi Adiknya Berkali-kali