Pekanbaru
Dijumpai Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Ini Tuntutan yang Disampaikan Ribuan Mahasiswa Riau
Selain Gubri Syamsuar, Kapolda Riau yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga ikut menjumpai massa.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Dijumpai Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Ini Tuntutan yang Disampaikan Ribuan Mahasiswa Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM - Setelah puas menyampaikan orasinya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, akhirnya menjumpai massa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (3/10/2019).
Selain Gubri Syamsuar, Kapolda Riau yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga ikut menjumpai massa.
Dihadapan Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.
Namun sebelum menyampaikan tuntutannya, massa aksi menyampaikan alasan mereka turun ke jalan.
"Kehadiran kami merupakan sebuah keniscayaan, karena Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik. Banyak sekali permasalahan dinegeri ini sehingga membuat kami hari ini turun ke jalan," kata Koordinator Umum Aksi Unjuk Rasa, Deden Albanjari disambut teriakan ribuan pengunjuk rasa.
Baca: BREAKING NEWS: Polwan Cantik Bawa Karton Sambut Mahasiswa di Kantor Gubernur Riau, Kalimatnya Sejuk
Baca: Inilah 9 Nama Calon Pimpinan MPR, Cuma Demokrat yang Belum Memutuskan
Pada kesempatan tersebut Deden menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya pertama, cabut izin korporasi dan tuntaskan kasus Karhutla di Riau, sehingga tahun 2019 merupakan tahun terakhir bencana kabut asap di Riau.
Kedua, meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus Karhutla sehingga memakan korban masyarakat Riau.
Ketiga, meminta presiden RI menyelesaikan segala bentuk kasus karhutla di Riau.
"Itu tuntutan yang kami tujukan kepada Pak Gubenur. Agar petisi kami ditindaklanjuti dan tahun depan Riau bebas asap," katanya.
Selain ditujukan untuk Gubernur Riau, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang dialamatkan untuk Kapolda Riau yang baru.
Diantaranya, pertama, memberikan saksi tegas kepada aparat yang bertindak represif kepada mahsiswa saat unjuk rasa hingga jatuh korban jiwa.
Baca: 13,5 Ton Bawang Bombay Diduga Berasal dari Malaysia Dimusnahkan oleh BKP Wilayah Dumai
Baca: Dua Orang Komplotan Pelaku Curanmor Meresahkan Warga Tapung Berhasil Ditangkap Polsek Tapung
Kedua, meminta kepada Kapolri untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan karena unjuk rasa. Ketiga, meminta kepada Kapolda Riau memjamin tidak ada lagi perlakukan represif kepada mahasiswa aksi, khususnya di Riau.
"Kemudian yang keempat, meminta Kapolda Riau memjamin tidak ada lagi SP3 bagi perusahaan pembakar hutan dan lahan di Riau," katanya. (Syaiful Misgiono)