Berita Riau
Ibu Rumah Tangga di Riau Perlu Tahu Mulai Januari 2020 Produk Minyak Goreng Wajib Fortifikasi Pangan
Ibu rumah tangga di Riau perlu tahu bahwa mulai Januari 2020 produk minyak goreng yang beredar di Riau wajib fortifikasi pangan
Ibu Rumah Tangga di Riau Perlu Tahu Mulai Januari 2020 Produk Minyak Goreng Wajib Fortifikasi Pangan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ibu rumah tangga di Riau perlu tahu bahwa mulai Januari 2020 produk minyak goreng yang beredar di Riau wajib fortifikasi pangan.
Fortifikasi pangan atau penambahan zat gizi tertentu ke dalam minyak goreng dapat membantu masyarakat terhindar dari kekurangan gizi.
Baca: Satpol PP Pekanbaru Segera Tarik Mobil Dinas dari Mantan Ketua DPRD Pekanbaru, Ini Jenis Mobilnya
Baca: STORY - KISAH Miris Murid SD di Riau Belajar Sambil Jongkok, Berlantai Tanah dan Berdinding Papan
Baca: Pilkada Riau 2020, ANAK Bupati dan Anak Mantan GUBERNUR Maju di Pilkada Serentak 2020, Siapa Mereka?
Baca: GEMPAR! Penemuan Bayi Perempuan di Dekat Kebun Kelapa Sawit di Riau, Siapa yang Tega Buang Bayinya?
Baca: ANAK Mantan Bupati di Riau Jadi Ketua DPRD Kuansing Dua Periode, Resmi Setelah Pengambilan Sumpah
Pemerintah mewajibkan dilakukan fortifikasi pada produk pangan berupa garam, tepung, dan minyak goreng, yang digunakan oleh masyarakat dalam keseharian dan setiap waktu.
Setelah menerapkan untuk produk garam dan tepung sebelumnya, kini pemerintah menyasar produk minyak goreng, yang pada Januari 2020, seluruh minyak goreng yang beredar wajib dilakukan fortifikasi.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Pekanbaru, Adrizal mengatakan, fortifikasi adalah penambahan zat gizi mikro pada bahan pangan dengan tujuan nilai gizi meningkat, yang diperuntukkan untuk pangan yang digunakan dalam keseharian oleh masyarakat.
"Kita memilih tiga produk pangan ini karena digunakan banyak orang, mudah diperoleh, murah terjangkau, produk stabil. Hampir setiap waktu masyarakat menggunakannya," kata Adrizal dalam kegiatan Sosialisasi Pangan Fortifikasi oleh Balai Besar POM di Pekanbaru, yang dilaksanakan di Hotel Premiere Pekanbaru, Kamis (3/10).
Ia juga menegaskan, tahun 2020 semua harus terfortifikasi, kalau tidak, ada perundangan yang mengatur.
Bagi minyak goreng yang tidak fortifikasi dan tidak memasukkan unsur vitamin A, maka itu tidak boleh beredar lagi.
Baca: Pilkada Riau 2020, PENGACARA Ini Berminat, Bidik Posisi Calon Wakil Bupati di Pilkada Pelalawan 2020
Baca: Wakil Rakyat di Riau Jadikan SK sebagai Agunan Pinjaman ke Bank, Jumlah Pinjaman Hingga Rp 500 Juta
Baca: Pria 36 Tahun di Riau Cabuli Gadis 14 Tahun Saat Mengambil Jemuran, Pelaku Ancam Korban dengan Pisau
Ibu Rumah Tangga
Minyak Goreng
Fortifikasi
Fortifikasi Pangan
Berita Pekanbaru Hari Ini
berita riau hari ini
Pekanbaru
Riau
Selama 2 Pekan Sebanyak 363 Pelaku Terkait Narkoba di Riau Ditangkap, Ini Penjelasan Kapolda |
![]() |
---|
Danrem 031 Wira Bima Perintahkan Satgas Pemadam Karhutla Tetap di Lokasi Hingga Api Telah Padam |
![]() |
---|
Ratusan Hektar Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil di Riau Terbakar, BBKSDA : Ulah Manusia |
![]() |
---|
Saat Menjabat Banyak Kesempatan, KPK Ingatkan Kepala Daerah di Riau untuk Hilangkan Niat Korupsi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|