Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak yang Berhasil Diamankan Polisi

Inilah Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak yang Berhasil Diamankan Polisi

Editor: Budi Rahmat
(Dok. Polrestabes Makassar)Kompas.com
Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Sukarno Firdaus alias Mile (40), pelaku penculikan anak-anak di Makassar. 

Inilah Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak yang Berhasil Diamankan Polisi

TRIBUNPEKANBARU.COM- Berakhir sudah petualangan Sukarno Firdaus alias Mile dalam tindak kejahatan penculikan, pemerkosaan terhadap anak-anak.

Ia berhasil ditangkap polisi dalam upaya pelariannya setelah sebanyak enam kali dilaporkan orangtua anak.

Pelaku ditangkap setelah berupaya membenturkan wajahnya ke badan petugas.

Namun usaha pelariannya gagal setelah ditembak polisi. 

Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap Sukarno Firdaus alias Mile (40), pelaku penculikan anak-anak di Makassar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Sukarno ditangkap di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Rabu (2/10/2019) malam. 

Sukarno telah dilaporkan sebanyak enam kali oleh orang yang berbeda dalam kasus yang sama.

Selain menculik, Sukarno juga diduga mencabuli dan merampas barang berharga yang dikenakan anak-anak tersebut. 

"Salah satunya itu penculikan anak di Kecamatan Manggala. Saat itu korban berhasil kabur dari rumah kosong di Jalan Cokonuri, Kecamatan Rappocini," ujar Indratmoko, Kamis (3/10/2019).

Sebelum menculik korban, Sukarno terlebih dahulu mengintai anak-anak yang luput dari pengawasan orangtua. 

Beberapa aksinya dilakukan di depan sekolah, kadang juga dilakukan di tempat umum seperti pusat perbelanjaan.

Dari pengakuannya, Sukarno mengambil jam tangan dan dua buah anting emas seberat 2 gram yang kemudian dijual di Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang. 

"Setelah mengamati calon korban, kemudian menculik, sekaligus merampas perhiasan korban," ujar Indratmoko.

Dari hasil penangkapan Sukarno, polisi kemudian melakukan pengembangan dan juga menangkap SU (37), penadah hasil rampasan barang dari anak-anak yang dilakukan Mile. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved