Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Massa Mahasiswa Ditemui Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Tuntut Hentikan Tindakan Represif Aparat

Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gubernur Riau, dan mereka akhirnya ditemui Gubernur

Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Syaiful Misgio
Massa Mahasiswa Ditemui Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Tuntut Hentikan Tindakan Represif Aparat 

Massa Mahasiswa Ditemui Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Tuntut Hentikan Tindakan Represif Aparat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau melakukan aksi demonstrasi di depan kantor gubernur Riau, dan mereka akhirnya ditemui Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau, massa mahasiswa tuntut hentikan tindakan represif aparat.

Setelah puas menyampaikan orasinya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, akhirnya menjumpai massa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Riau, Kamis (3/10/2019).

Baca: JADWAL Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan DPRD Riau, SK Penetapan sudah Diteken Mendagri

Baca: ISTRI Bupati Maju di Pilkada Bengkalis 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon PAN

Baca: Anak Mantan Bupati Maju di Pilkada Kuansing 2020, Daftar ke Partai Nasdem Berpasangan dengan Rofingi

Selain Gubri Syamsuar, Kapolda Riau yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi juga ikut menjumpai massa.

Dihadapan Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung menyampaikan sejumlah tuntutan mereka.

Namun sebelum menyampaikan tuntutannya, massa aksi menyampaikan alasan mereka turun ke jalan.

"Kehadiran kami merupakan sebuah keniscayaan, karena Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik. Banyak sekali permasalahan dinegeri ini sehingga membuat kami hari ini turun ke jalan," kata Koordinator Umum Aksi Unjuk Rasa, Deden Albanjari disambut teriakan ribuan pengunjuk rasa.

Pada kesempatan tersebut Deden menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya pertama, cabut izin korporasi dan tuntaskan kasus Karhutla di Riau, sehingga tahun 2019 merupakan tahun terakhir bencana kabut asap di Riau.

Kedua, meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus Karhutla sehingga memakan korban masyarakat Riau.

Ketiga, meminta presiden RI menyelesaikan segala bentuk kasus karhutla di Riau.

Baca: BREAKING NEWS : Tim Mabes Polri dan Kejagung Turun ke Riau, Selidiki Karhutla di Lahan PT Adei

Baca: BREAKING NEWS : Warga Riau Moatan Jatuh dari Sampan dan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Cari Ikan

Baca: JADWAL Seleksi Terbuka Empat Jabatan Pimpinan Bank Riau Kepri, Ada Syarat Khusus dari Pemegang Saham

"Itu tuntutan yang kami tujukan kepada Pak Gubenur. Agar petisi kami ditindaklanjuti dan tahun depan Riau bebas asap," katanya.

Selain ditujukan untuk Gubernur Riau, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan yang dialamatkan untuk Kapolda Riau yang baru.

Di antaranya, pertama, memberikan saksi tegas kepada aparat yang bertindak represif kepada mahsiswa saat unjuk rasa hingga jatuh korban jiwa.

Kedua, meminta kepada Kapolri untuk membebaskan mahasiswa yang ditahan karena unjuk rasa.

Ketiga, meminta kepada Kapolda Riau memjamin tidak ada lagi perlakukan represif kepada mahasiswa aksi, khususnya di Riau.

"Kemudian yang keempat, meminta Kapolda Riau memjamin tidak ada lagi SP3 bagi perusahaan pembakar hutan dan lahan di Riau," katanya.

Massa Mahasiswa Ditemui Gubri Syamsuar dan Kapolda Riau, Tuntut Hentikan Tindakan Represif Aparat. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved