Ini Rincian Gaji Anggota DPR, Dapat Tunjangan Beras hingga Uang Pensiun Seumur Hidup
Seberapa "empuk" sebenarnya kursi DPR? Besaran tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPR bisa memberikan gambaran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota DPR periode 2019-2024 resmi dilantik pada 1 Oktober 2019.
575 kursi "empuk" DPR kini sudah terisi penuh.
Sudah jadi rahasia umum kalau kursi DPR memang "empuk".
Buktinya, banyak orang berlomba-lomba menjadi anggota DPR. Padahal, butuh modal yang tak sedikit untuk duduk di kursi empuk itu.
Angkanya tentu relatif. Namun terkenal cukup bikin kantong bolong.
Sampai-sampai, banyak calon legislatif yang stres dan harus dirawat di rumah sakit jiwa lantaran gagal duduk di kursi "empuk" DPR.
Akan tetapi, seberapa "empuk" sebenarnya kursi DPR?

Besaran tunjangan dan fasilitas yang diterima anggota DPR bisa memberikan gambaran.
Sumbernya yakni Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Gaji pokok anggota DPR memang hanya Rp 4,2 juta per bulan, namun tetap lebih besar dari rata-rata gaji fresh graduate versi Badan Pusat Statistik (BPS) yang hanya Rp 2.240.116 per bulan.
Nah, yang membuat kursi DPR empuk sebenarnya besaran tunjangan yang diterima.
Bila ditotal, maka tunjangan anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 47 juta per bulan.
Tunjangan ini antara lain meliputi tunjangan istri/suami dan anak, listrik dan komunikasi, tunjangan jabatan hingga tunjangan kehormatan.
Namun, ada juga tunjangan beras yang sebesar Rp 30.098 per bulan.