Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP

Sering berhubungan intim di kamar kos dan berencana menikah, pasangan muda mudi di Riau terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan
Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP 

Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUANMERANTI - Sering berhubungan intim di kamar kos dan berencana menikah, pasangan muda mudi di Riau terciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sejumlah pasangan muda mudi tak resmi yang tengah asik berduaan di kamar kos di Kota Selatpanjang akhirnya digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti.

Baca: Wakil Bupati hingga ISTRI Bupati Maju di Pilkada Bengkalis 2020, 7 Kandidat Daftar ke Partai Nasdem

Baca: CEK FAKTA Administrasi Kependudukan di Riau, 79.694 Anak di Bengkalis Belum Memiliki Akta Kelahiran

Baca: PPP dan Partai Gerindra Tidak Kebagian Jabatan pada Alat Kelengkapan DPRD Kuansing Riau Ini Jelasnya

Baca: Pucuk Rebung, BATIK RIAU Tak Lekang oleh Zaman, Ini Harga dan Jenis serta Motif Batik Riau

Baca: Nissa Sabyan Gambus Bakal Hadir di Riau, Tampil di Pelalawan Expo Rangkaian HUT Kabupaten yang ke-20

Total sebanyak 9 orang terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Meranti pada Kamis (3/10/2019).

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi melalui Kepala Bidang Penegak Perda, Piskot Ginting mengatakan, razia rumah indekos di Kota Selatpanjang itu dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas penghuni indekos yang sering membawa pasangan yang bukan muhrimnya.

Selain itu razia yang dilakukan petugas ini dalam rangka penegakan Perda.

"Kegiatan kita hanya mengecek perizinan bangunan, tapi kita ingin sekali dayung banyak yang terlampaui makanya surat perintah tadi berbunyi penegakan Perda. Makanya saya perintahkan anggota untuk mengkroscek hal- hal yang melanggar, jika ada yang kedapatan kita gas sekalian," kata Piskot Ginting.

Adapun kosan yang menjadi sasaran petugas adalah kos - kosan pegawai di Jalan Imam Bonjol tepatnya di samping Sekolah Kasih Maitreya dan kos - kosan Jalan Kartini tepatnya di belakang apotek CNR.

Baca: JADWAL Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pimpinan DPRD Riau, SK Penetapan sudah Diteken Mendagri

Baca: ISTRI Bupati Maju di Pilkada Bengkalis 2020, Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon PAN

Baca: Anak Mantan Bupati Maju di Pilkada Kuansing 2020, Daftar ke Partai Nasdem Berpasangan dengan Rofingi

Dari hasil giat tersebut, kata Piskot, selain mengamankan pasangan bukan suami istri, anggotanya juga menemukan dua laki-laki dan tiga perempuan berada dalam satu kamar.

"Di kosan pegawai kita amankan 7 orang dan di kosan belakang CNR kita amankan sepasang laki- laki dan perempuan yang belum belum menikah. Berduaan di kamar itu ada indikasi kurang baik, makanya kita amankan sebagai upaya langkah persuasif," kata Piskot.

Dikatakan Piskot alasan mereka berada dalam satu kamar beragam.

"Ada yang mengaku karena sebentar lagi menikah, ada yang cuma main- main, dan ada juga alasannya yang cuma ngantar pulang dan lainnya," pukas Piskot.

Mereka yang terjaring, kata Piskot, akan diberikan pembinaan dan apabila kedapatan dua kali terjaring maka akan ditindak tegas.

Selain melakukan pemeriksaan saat digelandang ke kantor Satpol PP Kepulauan Meranti, perwakilan keluarga dari yang diamankan juga diminta hadir untuk dimintai keterangan.

Baca: BREAKING NEWS : Tim Mabes Polri dan Kejagung Turun ke Riau, Selidiki Karhutla di Lahan PT Adei

Baca: BREAKING NEWS : Warga Riau Moatan Jatuh dari Sampan dan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Cari Ikan

Baca: JADWAL Seleksi Terbuka Empat Jabatan Pimpinan Bank Riau Kepri, Ada Syarat Khusus dari Pemegang Saham

"Mereka sudah kita data, jika kedapatan lagi maka akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dipanggil orangtuanya. Mereka juga kita sarankan untuk menikah dengan membuat surat pernyataan, jika perlu dinikahkan disini. Adapun satu pasangan yang kita amankan tadi mengaku sudah sering berhubungan layaknya suami istri, namun mereka juga mengaku akan menikah tahun depan," pungkas Piskot.

Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP
Sering Berhubungan Intim di Kos dan Berencana Menikah, Pasangan Muda Mudi di Riau TERCIDUK Satpol PP (Tribun Pekanbaru/Teddy Tarigan)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved