Kado TNI: Tunjangan Kinerja TNI 80 Persen, Budget Pertahanan Rp 131 Triliun, Senjata Drone CH-4
Jokowi menyampaikan, pemerintah juga menaikkan anggaran pertahanan dari Rp 121 triliun menjadi Rp 131 triliun pada 2020.
Kado TNI: Tunjangan Kinerja TNI 80 Persen, Budget Pertahanan Rp 131 Triliun, Senjata Drone CH-4
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo memberikan kado manis bagi prajurit TNI saat peringatan HUT Ke-4 TNI, di Taxi Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Jokowi menjanjikan kenaikan tunjangan kinerja prajurit TNI sebesar 80 persen pada 2020.
"Pemerintah akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020," ujar Jokowi dalam pidatonya.
Selain itu, presiden menyatakan, pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurut TNI hingga 30 tahun.
Dengan demikian, hal tersebut akan sangat membantu prajurit TNI dalam memiliki hunian.
Jokowi menyampaikan, pemerintah juga menaikkan anggaran pertahanan dari Rp 121 triliun menjadi Rp 131 triliun pada 2020.
"Alokasi anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 121 triliun akan dinaikkan menjadi lebih dari Rp 131 triliun di tahun 2020," ujar Jokowi.
"Pemerintah juga mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun.
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020," kata dia.
Baca: Paling Banyak! Negara di Asia Ini Dikategorikan Memiliki BUZZER Kelas Atas dengan Pendanaan Besar
Baca: Tuan Rumah Rapimnas ISMKMI XI, STIKes Al Insyirah Pekanbaru Gelar Seminar Kesehatan Nasional
Baca: Akhirnya Ratusan Akun Palsu dari Indonesia Dihapus Facebook, Banyak Unggah Konten Ini
Jokowi menyatakan pemerintah telah menambah 60 jabatan baru bagi perwira tinggi TNI.
Jokowi mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjadikan TNI semakin profesional.
"Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme TNI.
Pemerintah telah menambahkan 60 jabatan perwira tinggi baru untuk mengoptimalkan peran prajurit," ujar Jokowi.
Selain itu, pemerintah juga menambah alat utama sistem pertahanan (alutsista) untuk TNI agar target kekuatan pokok minimum (minimum essential force) terpenuhi.