Kisah Seorang Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan, Dibantu Ibu-ibu yang Melintas
Yati sudah semakin mulas hebat untuk segera melahirkan. Sang suami tak tega melanjutkan perjalanan terlebih kondisi jalan yang rusak.
VIRAL Geram, Ibu di Aceh Polisikan Anak, 2 Dus Dagangan Dibawa Lari, Ternyata Uangnya untuk Ini
Sebuah kisah viral hari ini tentang seorang ibu di Aceh yang melaporkan anak laki-lakinya ke polisi.
Hal tersebut dilakukan karena sang ibu merasa geram dengan tingkah sang anak yang membawa kabur 2 dus pestisida dagangan.
Ternyata tingkah sang anak tersebut tak hanya sekali dilakukan. Sang ibu bertambah kesal mengetahui uang yang akan digunakan sang anak. Berikut berita selengkapnya.
Kisah viral hari ini tentang seorang ibu di Aceh yang melaporkan anak laki-lakinya berinisial FI (26) ke polisi pada Kamis (03/10/2019).
Hal tersebut dilakukan karena sang ibu merasa geram dengan tingkah sang anak yang membawa lari 2 dus pestisida yang merupakan barang dagangannya.
Dilansir dari Serambinews, ternyata harga 2 dus pestisida yang dibawa lari FI mencapai harga hingga Rp 4,5 juta.
Baca: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Ramalan Presiden Soeharto Soal Indonesia di Abad 21
Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi pada Jumat (04/10/2019).
"Dua kardus pestisida itu bernilai Rp 4.450.000," kata Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi dilansir TribunStyle dari Serambinews.
FI membawa lari dua dus pestisida dari toko milik orangtuanya di Kota Lhoksukon, Aceh.
"Pemuda tersebut dipolisikan ibu kandungnya lantaran membawa keluar dua kardus berisi pestisida (racun serangga) dari toko milik orang tuanya yang berada di Kota Lhoksukon tanpa izin," ujar Yussyah Riandi.
Tingkah FI tersebut diketahui sang ibu dan adik perempuan yang baru tiba dari Banda Aceh.
Keduanya memergoki FI sedang mengangkat dua kardus pestisida di depan toko.
"Ibu tersangka ini baru pulang dari Banda Aceh bersama putrinya. Begitu tiba di toko yang menjual alat pertanian, dia melihat putranya membawa dua kardus pestisida," lanjut Yussyah.
Ibu dan adik pelaku lantas melarang FI membawa kabur dua kardus pestisida tersebut.