Seleb
Menangis, Daffa D'Academy Ungkap Penyesalan Pakai Narkoba 'Saya Buat Orangtua Kecewa'
Daffa ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kebon Jeruk pada Sabtu (5/10/2019) dini hari.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Daffa jebolan ajang pencarian bakat D'Academy Season 2 menangis saat jumpa pers terkait penangkapan dirinya karena kasus narkoba.
Di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pemuda bernama asli Septyan Arochman itu menangis dan mengaku menyesal telah mencoba barang haram tersebut.
"Selamat siang semuanya. Saya cuma mau minta maaf ke keluarga dan orangtua. Saya menyesal, saya buat kecewa orangtua dan keluarga," kata Daffa di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Ia berjanji akan belajar dari kesalahannya kali ini dan tak akan mengulanginya kembali.
"Saya janji ini pembelajaran yang sangat berarti. Ini teguran untuk saya agar saya bisa lebih baik lagi," ucapnya sembari menangis.
Septyan Arochman atau yang dikenal dengan Daffa (27), penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, resmi ditangkap polisi.
Baca: Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Potret Daffa Setelah Ikuti Ajang DAcademy 2
Baca: Daffa DAcademy 2 Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti
Daffa ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kebon Jeruk pada Sabtu (5/10/2019) dini hari.
Daffa ditangkap polisi dengan barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.
Daffa D'Academy ditangkap pada Sabtu, 5 Oktober 2019 lalu pada pukul 02.00 WIB.
Penyanyi ini diamankan bersama dengan seorang rekan laki-laki yang bernama Randy Marza Putra yang berusia 30 tahun.
Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba saat menangkap Septyan Arochman atau Daffa D’Academy, Sabtu 5 Oktober 2019. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/daffa-dacademy-2-ditangkap-polisi-dugaan-penyalahgunaan-narkoba.jpg)