Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aktor Jeremy Thomas Terjerat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Bantah

Patrick melaporkan Jeremy karena mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila.

Bangkapos
Aktor Jeremy Thomas Terjerat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Bantah 

Aktor Jeremy Thomas Terjerat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Bantah

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat artis peran Jeremy Thomas sudah lengkap atau P21.

Patrick melaporkan Jeremy karena mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aktor senior Jeremy Thomas tersangkut kasus penipuan yang Ia lakukan terhadap warga Negara Australia.

Hingga saat ini, Jeremy Thomas sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tengah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisan terhadapnya.

Berikut berita lengkapnya.

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat artis peran Jeremy Thomas sudah lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan.

Adapun, kasus yang menimpa Jeremy ini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polda Bali dan Jeremy sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Alexander Morris yang merupakan warga negara Australia.

Patrick melaporkan Jeremy karena mengalami kerugian mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila.

Sebelumnya, Jeremy Thomas berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

"Jadi gini, setelah saya tanyakan ke penyidik, memang benar ya hari ini ada agenda untuk pemanggilan Pak Jeremy Thomas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

"Karena yang bersangkutan tidak hadir dan sudah menghubungi pihak Polda Metro Jaya untuk memohon waktu, ya kami berilah dispensasi," sambungnya.

Argo mengatakan, Jeremy meminta izin karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkannya.

Jeremy Bantah Lakukan Penipuan

Sebelumnya Artis peran Jeremy Thomas menanggapi santai penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkait pengalihan aset yang ditangani Polda Bali.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyampaikan bahwa Jeremy menjadi tersangka atas kasus vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi peristiwa dugaan penipuan terjadi di Jakarta.

"Ya itu kan suatu proses ya. Bagaimana pun proses itu suatu rangkaian pemindahan berkas yang menurut saya wajar," katanya dalam jumpa pers di Warung Daun, Jakarta Pusat seperti dikutip di Kompas.com

Namun, Jeremy membantah tegas bahwa ia telah menipu seperti yang dituduhkan. 

"Enggak kaget (jadi tersangka). Tentunya kami harus mengembalikan lagi sesuai dengan faktanya. Saya tegaskan pemberitaan di media kemarin tidak sesuai fakta," ujar Jeremy.

Sebab, menurut dia, yang menipu adalah Alexander Patrick Morris, warga negara asing yang bersengkata dengannya perihal pengalihan aset vila di Bali.

Jeremy meyakini hal ini berdasarkan kopi salinan petikan putusan nomor 1005/Pid.B/2014/PN.JKt.Sel yang menyatakan bahwa Alexander Patrick Morris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang.

Suami Ina Thomas ini juga berpegang pada Surat Ketetapan Nomor S.Tap/69.B/VIII/2016/Ditreskrimum tentang penghentian penyidikan terhadap laporan Morris karena bukan tindak pidana. Surat itu dikeluarkan oleh Polda Bali tertanggal 12 Agustus 2016.(*)

Baca: Lagu Dangdut Koplo Nella Kharisma, Download Lagu dan Video di Sini

Baca: Live Streaming Timnas Indonesia Vs UAE (Uni Emirat Arab), Video TV Online Malam Ini di Mola TV

Baca: Saksikan di TV Online Mola TV, Netherlands vs Northern Ireland Kualifikasi Piala Eropa (Video)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkas Kasus Jeremy Thomas Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan", https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/10/164207610/berkas-kasus-jeremy-thomas-akan-dilimpahkan-ke-kejaksaan.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Terjerat Kasus Penipuan Aktor Jeremy Thomas Jadi Tersangka, Berkas Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan.

*Aktor Jeremy Thomas Terjerat Kasus Penipuan Miliaran Rupiah, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Bantah

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved