Datang Normal Pulang Teler, Kosan Pun Digerebek, Mengejutkan Polisi Temukan Barang-barang Ilegal
Datang Normal Pulang Teler, Kosan Pun Digerebek, Mengejutkan Polisi Temukan Barang-barang Ilegal
Datang Normal Pulang Teler, Kosan Pun Digerebek, Mengejutkan Polisi Temukan Barang-barang Ilegal
TRIBUNPEKANBARU.COM- Datang dengan kondisi normal pulang-pulang sudah teler. Polisi kemudian turun tangan dan menemukan banyak barang ilegal.
Kamar kost tersebut langsung menjadi pusat perhatian warga sekitar.
Banyak yang kemudian mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.
Apalagi setelah polisi berhasil membongkar dengan menggerebek lokasi kamar kos yang banyak didatangi tersebut.
warga sebelumnya memang sudah sering melihat orang-orang dengan kondisi teler.
Sampai akhirnya polisi harus turun tangan dengan melakukan penyelidikan.
Setelah pada kesempatan yang pas, ditemukanlah bukti-bukti ini.
Akibat pemuda banyak yang keluar masuk kamar kos sambil teler, bikin warga resah.
Polisi akhirnya turun tangan untuk mengungkap kasus ini.
Ternyata, saat polisi mendobrak, penghuni kamar kos sempat kebingungan.
Selain itu juga ditemukan banyak pil koplo di dalam kamar itu.
Sebuah rumah kos di Dusun Krikilan RT 14/RW 06, Desa Krikilan, Driyorejo digrebek polisi, Kamis (10/10/2019) pukul 01.00 wib.
Rumah kos tersebut sering digunakan untuk transaksi barang haram jenis pil koplo.
Berdasarkan informasi dari masyarakat.
Banyak pemuda yang mendatangi rumah kos itu saat malam hingga dinihari.
Nah, saat pulang, mereka dalam kondisi teler.
Setelah beberapa hari memantau aktifitas di rumah kos itu, Unit Reskrim Polsek Driyorejo langsung mendatangi rumah kos tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Ipda Joko Supriyanto mengatakan, pihaknya mendobrak satu kamar kos itu dan menemukan tiga orang diduga mengkonsumsi pil koplo.
"Kita temukan barang bukti 100 butir pil koplo di dalam kamar," ujarnya, Sabtu (12/10/2019).
Dari keterangan yang berhasil diperoleh dari satu saksi, pil setan itu didapat dari seseorang bernama Purwasis Fitri Eriyanto. Korps Bhayangkara langsung bergegas menuju kediaman pria berusia 42 tahun itu di Dusun Gading RT 03/ RW 03, Desa Cangkir, Driyorejo.
Petugas langsung mendatangi pelaku yang sedang beristirahat di rumahnya.
Pelaku sempat kebingungan saat ditanya keberadaan pil koplo itu.
Petugas dengan mudah menemukan sejumlah plastik berisi pil koplo di dalam rak meja kamarnya.
Sejumlah barang bukti ratusan pil koplo siap edar langsung diamankan.
13 plastik berisi pil koplo masing-masing sebanyak 25 butir.
Kemudian dua plastik berisikan pil koplo sebanyak 50 butir.
Satu buah ponsel merk Samsung warna putih milik pelaku juga disita.
"Total ada 425 butir pil koplo kita bawa ke Mapolsek Driyorejo dari rumah Purwasis," tegasnya.
Kepada petugas, Purwasis mengaku menjual barang haram itu kepada semua kalangan sasarannya adalah rumah kos.
"Barang itu saya edarkan di sejumlah rumah kos. Kali ini ketahuan polisi," kata Purwasis.
Kini, Purwasis harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Purwasis dijerat dengan pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2, ayat 3 UU RI No.36 TH 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (wil)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Keluar Masuk Kamar Kos Sambil Teler Bikin Warga Resah, Pintu Kamar Didobrak Penghuni Kebingungan,
Datang Normal Pulang Teler, Kosan Pun Digerebek, Mengejutkan Polisi Temukan Barang-barang Ilegal
