CPNS 2019
Ramai Isu Nilai Tes SKD 2018 Bisa Dipakai untuk Seleksi CPNS 2019, Ini Penjelasan BKN
Jelang pengumuman jadwal penerimaan CPNS 2019, desas-desus mengenai dapat digunakannya kembali nilai tes SKD CPNS 2018
Editor:
Sesri
Tribunnews.com
Update CPNS 2019 - Pendaftaran Diundur Juni, PPPK atau P3K Tetap Februari, Berikut Formasi dan Tahapan
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): Serendah-rendahnya 70
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
4.Putra-putri Papua dan Papua Barat
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): -
5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari Eks Honorer Kategori II
Nilai kumulatif: paling sedikit 260
Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP): -
Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU): paling sedikit 60
Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK):
6. Olahragawan berprestasi
Nilai kumulatif: -