Seleb
Kasus Ikan Asin Galih Ginanjar vs Fairuz A Rafiq P21, Suami Barbie Kumalasari Siap Disidang
kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami atas tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus "ikan asin' yang menyeret Galih Ginanjar memasuki babak baru.
Galih Ginanjar terjerat kasus hukum lantaran ucapannya di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Suami Barbie Kumalasari dilaporkan ke polisi atas pasal pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.
Menurut Argo, tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera diserahkan ke kejaksaan.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo dikutip dari Kompas.com ketika dihubungi, Minggu (13/10/2019), dikutip dari Kompas.com.
Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan pada Senin (14/10/2019).
• Barbie Kumalasari Dihukum Nyanyi Pakai Kolor di Lampu Merah Usai Ketahuan Pakek Jam Rolex KW
• Galih Ginanjar Dipenjara, Barbie Kumalasari Justru Makin Kaya Raya, Isu Ceraikan Suami Kian Menguat
• Beredar Isu Perceraian Barbie & Galih Ginanjar, Fairuz: Ah Bodo Amat

Meski demikian baik Ago maupun Nirwan belum menjelaskan secara pasti ke kejaksaan mana ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan.
"Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok," sebut Argo.
Adapun kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Ketiga artis itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video unggahan Rey Utami dan Pablo Benua.
Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP.
Ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Barbie Kumalasari Merasa Makin Eksis karena Kasus Video Ikan Asin
Di balik kasus video penghinaan "bau ikan asin" antara Galih Ginanjar dan Fairuz A Rafiq ternyata membuat nama Barbie Kumalasari semakin terkenal.
Barbie Kumalasari yang selalu mewakili sang suami, Galih Ginanjar untuk bicara seputar kasusnya, membuatnya mengambil kesempatan untuk dikenal banyak orang.
"Iya lebih eksis (terkenal), tetapi ya gue bisa begini (terkenal) karena gua bisa nge-branding-nya sih," kata Barbie Kumalasari yang ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Barbie tak menampik semakin banyak pemberitaan mengenai dirinya, meskipun tak sedikit pula yang mem-bully dan atau menghina dirinya.
Sebab, Barbie juga meluncurkan singel baru ketika sang suami masih dipenjara.
"Gue juga orangnya bodo amat, yang penting gue tetap berkarya. Mau orang bilang suara gua begini kek, begitu kek. Yang penting gue punya karya sendiri, enggak copy paste lagu orang lain," ujar Barbie Kumalasari.
Barbie mengatakan, dirinya tak mengambil keuntungan untuk menambah pemasukannya.
Hanya saja, ia mengklaim ingin tetap berkarya walaupun mengambil kesempatan atas kasus dari suaminya sendiri.
Sebab, Barbie mengaku sudah mulai berkarier di dunia sinetron sejak tahun 2000.
"Jadi orang, kan, mungkin netizen hanya lihatnya Barbie dengan kasusnya yang memang ramai. Ketika kasus itu ada dan aku enggak bisa membuat sebuah karya, gue pasti tenggelam. Jadi bukan karena kasus, aku naik," ucap Barbie.
Ia melanjutkan, hal yang membuatnya bisa menjadi terkenal dengan selain mengambil kesempatan kasus suaminya, ia pintar untuk mengatur kariernya itu.
"Tapi mungkin aku pintar untuk membuat hal baru yang memang itu sesuatu yang baru juga, dan itu membuat orang penasaran jadinya aku lebih eksis," ujar Barbie Kumalasari. (TribunStyle/Wartakota)