Pekanbaru
Satpol PP Masih Telusuri Mobnas yang Dikuasai Oknum Mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Ada dugaam mobil dinas ini sudah dijual ke orang lain. Petugas tidak kunjung mendapati mobil dinas itu di rumah DE.
Satpol PP Masih Telusuri Mobnas yang Dikuasai Oknum Mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru masih menelusuri keberadaan satu unit mobil dinas yang kini dikuasai mantan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, DE. Unit mobil dinas yang dikuasainya yakni Toyota Vellfire warna hitam.
"Kita upayakan secara maksimaln kita bakal segera tarik mobil dinas itu," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribun, Minggu (13/10/2019).
Mobil dinas itu adalah satu unit kendaraan dinas yang cukup mewah. Mobil dinas itu diduga kuat masih dikuasai oleh mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014.
• Suzuki Ertiga Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Kampar Riau, Diduga karena Sopir Mengantuk
Ada dugaam mobil dinas ini sudah dijual ke orang lain. Petugas tidak kunjung mendapati mobil dinas itu di rumah DE.
Mereka sudah lakukan penelusuran di rumah DE selama tiga bulan. Tim tidak kunjung mendapati mobil dinas di rumah DE, Jalan Delima, Kota Pekanbaru.
Upaya penarikan mobil dinas bakal dilakukan secara persuasif. Hal ini terbutki dengan penarikan mobil dinas.
Penarikan ini sudah berlangsung selama tiga bulan. Penarikan mobil dinas sebelumnya dikuasai oleh Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Afrizal DS.
Tim lakukan penarikan secara persuasif. Afrizal pun serahkan mobil dinas kepada Tim, Selasa kemarin.
• Gara-gara Diputus Pacar, Pria di Semarang Nekat Panjat Tower dan Tidak Mau Turun
Agus mengatakan bahwa Afrizal DS sudah mengabdi di pemerintah kota. Ia pun menghargai hal itu.
"Namun persoalannya tugas itu secara tanggung jawab semaksimal mungkin," ulasya.
Secara keseluruhan Tim Satpol PP Kota Pekanbaru sudah menarik delapan unit mobil dinas. Awalnya ada sembilan unit mobil dinas dikuasai oleh oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)