Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Janda dan Duda Terpergok Berduaan Dalam Mobil di Tempat Gelap, Ada Anaknya Umur 2 Tahun

Saat terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja SR (38) mengelak membawa HF ke tempat gelap.‎

Editor: Sesri
Posbeitung.co/Yuranda
Pasangan terjaring di tempat Gelap Oleh Sat Pol PP Kabupaten Belitung, Minggu (13/10/2019) 

Lebih lanjut, kata dia, kata mereka tidak jauh dan hanya sebentar tau-taunya dibawa ke danau biru. " Saya dibohongi juga oleh mereka," ujarnya.

Heboh Video Mesum Pelajar Tuban, Dilakukan di Kosan Hingga Dugaan Pemaksaan

Tonton Video Mesum Yang Lagi Viral, Anak Kades Ini Malah Liat Ayahnya Beradegan Panas Dengan Sekdes

Sementara pengakuan, SR (38), sebelumnya tidak ada tujuan ke danau biru Tanjungpandan.

Mereka awalnya hanya berkeliling kota Tanjungpandan.

Kebetulan di tempat tongkrongan yang biasa mereka kunjungi sedang ada acara akhirnya mereka memutuskan untuk ke danau biru.

‎"‎Kami pergi tidak ada bilang mau pergi ke toko, pergi jalan-jalan mampir ke gedung ada acara. Karena kami menggunakan mobil susah parkirnya," kata SR.

SR (38) mengatakan ia berniat untuk menikah HF, Karena saat ini persiapan belum ada, mau nikah sama HF.

Sedangkan, HF (27) mengatakan awalnya hanya keliling dan bersantai karena semua tempat ramai, Jadi mereka memutuskan ke danau biru untuk santai.‎

"Kami juga tidak tau kalau tidak boleh nongkrong di tempat gelap dan di danau biru," ujarnya.

HF sendiri sudah mengetahui sebenarnya mereka berencana untuk pergi ke danau biru.

"Sudah tau kalau mau kesitu memang sudah direncanakan, berkeliling-keliling dulu dan langsung ke danau biru," katanya.‎

Kepala Bidan Ketertiban dan kerentraman Sat Pol PP Kabupaten Belitung, Suparudin mengatakan‎ mereka selaku Sat Pol PP akan melakukan patroli di wilayah Tanjungpandan, untuk menjaga ketertiban masyarakat.

"Kami selaku Pol PP akan memberikan pembinaan terhadap mereka yang melanggar dan jangan di ulangi lagi," ujarnya.

Ia mengimbau, Jangan sekali-kali nongkrong ditempat gelap atau di kawasan danau biru.

Ia beralasan karena ditempat tersebut rawan kejahatan, bila mereka kedapatan melakukan perbuatan tersebut maka pihaknya akan ambil tindakan yang tegas.

"Saat ini mereka diberi peringatan, jangan sekali-kali di ulangi. Bila terdapat kembali akan di proses lebih juah," pungkasnya.‎ 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved