Jumat, 1 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gara-gara Selingkuh dengan Mantan Napi, Istrinya Dimutilasi, Sang Suami Menangis & Akui Hal Ini

Kehadirannya itu, menjadi kesempatan pertama suami korban bisa bertatap muka dengan pelaku pemutilasi Komsatun Wachidah.

Tayang:
Kolase dari Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain
Istrinya Dimutilasi Gara-gara Selingkuh dengan Mantan Napi, Suami Korban Mutilasi Banyumas Menangis: Kalau Ingat Anak, Hancur Saya... 

Gara-gara Selingkuh dengan Mantan Napi, Istrinya Dimutilasi, Sang Suami Menangis & Akui Hal Ini

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa bulan lalu, publik dihebohkan dengan kasus mutilasi di Banyumas yang dilakukan oleh Deni Priyanto (37).

Deni Priyanto tega memutilasi Komsatun Wachidah (51), warga Bandung yang merupakan kekasih gelapnya, lalu membuang potongan tubuhnya di dua lokasi yang berbeda.

Potongan tubuh korban mutilasi itu dibuang Deni Priyanto di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, dan Sempor, Kabupaten Kebumen.

Pelaku yang merupakan mantan napi itu, membunuh korban usai berhubungan suami istri di salah satu indekos di Bandung pada 7 Juli 2019 silam.

Mirisnya, kasus mutilasi ini terjadi lantaran korban yang sudah bersuami, meminta dinikahi pelaku yang juga sudah memiliki keluarga.

"Korban menuntut untuk dinikahi dan ada kekhawatiran dari tersangka karena punya istri dan punya anak.

"Sehingga diambil jalan pintas," ungkap Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudahntara Salamun pada 12 Juli 2019, dikutip dari Kompas.com.

Kini, pelaku pemutilasi Deni Priyanto tengah menjalani sidang untuk kasus pembunuhan dan mutilasi.

Zodiak Hari Ini Rabu 16 Oktober 2019: Leo Mesti Tahan Diri, Pisces Harus Berani!

Fakta-fakta & Kronologi Suami Bakar Istri di Gayungan, Ternyata Baru Nikah 1,5 Bulan, Suami Kabur

Rincian Biaya Poles Wajah Barbie Kumalasari: Infus kromosom 50 Juta Hingga Suntik Stem Cell 200 Juta

Mengutip Tribun Jateng, sidang lanjutan kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa Deni Priyanto, baru saja dilaksanakan pada Selasa (15/10/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas.

Pada sidang lanjutan itu, suami korban, Soib (51) hadir sebagai saksi.

Kehadirannya itu, menjadi kesempatan pertama suami korban bisa bertatap muka dengan pelaku pemutilasi Komsatun Wachidah.

Di hadapan pelaku, Soib menceritakan detik-detik saat istrinya menghilang dari rumah.

Menurut cerita Soib, Komsatun Wachidah tiba-tiba terlihat bergegas mandi secepat kilat dan pamit pergi di malam terakhirnya di rumah sebelum meninggal dunia.

Namun saat malam tiba, istrinya tak bisa dihubungi lagi.

 

"Sempat cari di kantornya, tetapi gerbang ditutup.

"Saya tidak bisa tidur waktu itu," ungkap Soib.

Timnas Indonesia di Grup Neraka, Ini Hasil Drawing SEA Games 2019, Ada Dua Negara dengan Tim Kuat

Prabowo Akan Gantikan Wiranto di Kabinet Jokowi? Sandiaga Uno Sudah Dijamin Dapat Kursi Menteri

Bukan Orang Sembarangan, Siapa Sosok Juria Hartmans yang Disebut-sebut Dekat Dengan Gading Marten?

Soib juga tak bisa menahan kesedihannya saat menceritakan kenangan terakhirnya bersama sang istri, Komsatun Wachidah, sebelum dibunuh dan dimutilasi.

Apalagi, istrinya dimutilasi saat sedang selingkuh bersama terdakwa.

Soib baru mengetahui istrinya selingkuh setelah pembunuhan terungkap.

"Sebelumnya baik-baik saja.

"Sekitar dua minggu sebelum kejadian ada perubahan (sikap istri), marah-marah sama anak, tidak biasanya seperti itu.

"(Waktu itu) saya merasakan, mungkin kerja capek," ucapnya.

Saat ditanya jaksa mengenai perasaannya saat ini, Soib langsung meneteskan air matanya.

Tergoda Sama Wanita Pemandu Karaoke, PNS di Dinkes Ini Tinggalkan Anak dan Istrinya 4 Tahun

Terkuak di Persidangan Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Pria Selingkuhan Istri Kuras Uang Tabungan

Download Lagu Tiktok, Lagu DJ Haning Dayak MP3 Aye 123 Mayyeska, Video Lagu DJ Remix Populer

"Yang jelas saya, keluarga, kalau ingat anak nangis, hancur setelah ini.

"Hancur perasaan saya, saya teringat anak-anak saya," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Terkait dengan hukuman pelaku pembunuh istrinya, Soib menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.

"Saya serahkan yang mulia saja," tambahnya. (*)

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved