Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini Bocoran soal Kabinet Kerja Jilid 2 dari Jokowi, Banyak Wajah Baru, Diumumkan Usai Pelantikan

Presiden Jokowi juga memastikan bahwa susunan kabinet jilid 2 akan diumumkan setelah ia dan Ma'ruf Amin dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Editor: Sesri
Kompas.com/(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Presiden Joko Widodo menghadiri pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019). Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut.Kompas.com/(ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI) 

Pada kabinet pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, ada satu menteri asal Papua, yakni Yohana Yembise.

Yohana menjabat sebagai Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak sejak awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla menjabat pada 2014.

Banyak Wajah Baru

Presiden Jokowi juga menyebut, kabinet di periode kedua nanti masih akan diisi oleh wajah-wajah lama.

Meski demikian, banyak juga wajah baru yang akan membantu pemerintahannya bersama Ma'ruf Amin.

"Ya ada. Yang lama ada, yang baru juga banyak," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Namun, Jokowi belum mau mengungkapkan perbandingan persentase antara wajah lama dan wajah baru di kabinet jilid 2 nanti.

"Belum dihitung persentasenya," kata dia.

Nomenklatur Baru

Presiden Jokowi juga pernah mengatakan akan membentuk dua kementerian baru di periode kedua.

Kementerian tambahan tersebut adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.

"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespons itu secara cepat. Maka, ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.

Jokowi menambahkan, Presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.

Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

"Selebihnya bisa diatur dengan perpres," ujar Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved