Berita Riau
Beli Sabu-sabu di Pekanbaru Krisman Ditangkap di Jalan Lintas Timur, Pemkab Siak Sosialisasi Narkoba
Beli narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Dalam Pekanbaru, Krisman ditangkap di Jalan Lintas Timur Inhu, Pemkab Siak sosialisasi bahaya Narkoba
Beli Sabu-sabu di Pekanbaru Krisman Ditangkap di Jalan Lintas Timur, Pemkab Siak Sosialisasi Narkoba
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Beli narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Dalam Pekanbaru, Krisman ditangkap di Jalan Lintas Timur Indragiri Hulu, Pemkab Siak sosialisasi bahaya Narkoba.
Aparat Kepolisian Polsek Lirik mengamankan seorang warga Jalan Hang Tuah Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru atas nama Krisman Hakim (23).
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: PRABOWO Jadi Menhan? Pengamat: Gerindra Harus Jelaskan kepada Warga Riau Alasan Prabowo Bergabung
Baca: Tiang Listrik Patah, Listrik di Selatpanjang Padam, Hujan Deras di Pekanbaru Listrik Padam Dua Kali
Baca: Pilkada Riau 2020 dalam Pilkada Serentak 2020, Hamulian Daftar ke Demokrat untuk Pilkada Rohul 2020
Krisman Hakim diamankan karena kedapatan membawa dua paket narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Lintas Timur Indragiri Hulu.
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran terungkap bahwa pelaku diamankan saat berlangsung cipta kondisi di depan Polsek Lirik pada Jumat (18/10/2019) lalu.
"Anggota Polsek Lirik yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar sedang melakukan cipkon di depan Polsek Lirik sehubungan dengan pelantikan Presiden," kata Misran, Senin (21/10/2019).
Misran juga menyampaikan bahwa tersangka menggunakan mobil Toyota Calya warna silver metalik dengan Nomor Polisi (Nopol) AA 9208 SF dari arah Pekanbaru menuju Rengat.
Saat dihentikan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mobil tersangka.
Hasilnya Polisi menemukan dua bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Lirik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Pelamar Dirut Bank Riau Kepri Tidak Ada Berasal dari Riau, Pengamat Ekonomi Riau Ungkap Penyebabnya
Baca: Sehari Dilantik, Presiden RI Jokowi DITUNTUT Mahasiswa Riau, Selesaikan Masalah Karhutla di Riau
Baca: Pilkada Riau 2020, Partai Gerindra Buka Penjaringan di 9 Daerah, Salfian dan Masuri Daftar ke Nasdem
Sementara itu, Kapolsek Lirik, AKP Ali Azar yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tersangka membeli narkoba tersebut dari Kampung Dalam di Pekanbaru.
"Katanya narkoba tersebut dibeli di Kampung Dalam, untuk dipakai sendiri di Rengat," kata Ali Azar.
Saat diberhentikan, tersangka sempat berupaya membuang barang bukti narkoba tersebut.