Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Setiap Desa Dapat JATAH Rp 200 Juta, Bankeu Desa di Riau akan Disalurkan, Kata PMD Bulan November

Setiap desa dan kelurahan dapat jatah Rp 200 juta, Bantuan Keuangan atau Bankeu kelurahan dan desa di Riau akan disalurkan, kata PMD bulan November

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Setiap Desa Dapat JATAH Rp 200 Juta, Bankeu Desa di Riau akan Disalurkan, Kata PMD Bulan November 

Seperti diketahui, Pemprov Riau pada tahun ini akan memberikan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke seluruh desa yang ada di Riau.

Bantuan keuangan tersebut peruntukanya adalah untuk peningkatan ekonomi dan kemandirian desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Persyaratan usulan Bankeu ini, dikatakannya, akan diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis yang kini sedang dipersiapkan.

Secara persentase terbagi dalam tiga peruntukan, yakni pembinaan kelembagaan masyarakat, pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat.

"Misalnya dari porsi Rp200 juta itu, nanti mungkin 85 persen diarahkan pada pembinaan masyarakat, dan sisanya 15 persen lagi untuk sisanya (pembangunan desa dan pembinaan kelembagaan), artinya mana yang menjadi prioritas desa itu, dengan catatan tidak keluar dari patron petunjuk teknis yang kita buat," sebutnya.

Dijelaskannya lagi, Bankeu provinsi tersebut nantinya juga tidak boleh tumpang tindih dengan kegiatan-kegiatan desa yang bersumber dari pendanaan lain, seperti kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Baca: VIRAL Selebgram Cantik Ini Rela Dimadu, Bahkan Ucapkan Terima Kasih kepada Istri Lain Suaminya

Baca: Wisata Laut di Riau, Nikmati Semilir Angin Pantai Koneng, Indahnya Bersama Keluarga di Akhir Pekan

Baca: PRABOWO Jadi Menhan? Pengamat: Gerindra Harus Jelaskan kepada Warga Riau Alasan Prabowo Bergabung

"Mekanismenya tetap pada prosedur apa yang menjadi kewenangan desa itu, misalnya menyesuaikan dengan APBDes, kan ada Alokasi Dana Desa (ADD), ada Dana Desa, ini kan sumber-semuber pendanaan desa, maka disini juga diperlukan peran pendamping desa untuk menggodok mana-mana yang harus diprioritaskan dari Bankeu ini," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, Pemprov Riau juga akan menyiapkan tim asistensi untuk menyeleksi usulan yang akan diajukan desa.

"Misalnya mana rekening kas desanya, mana surat rekomendasi dari Bupatinya, itu ada. Sampai nanti terakhir, ketika sudah tersalurkan, nanti juga dilakukan monitoring dan evaluasi. Yang pasti ini sedang diproses, tugas kami sekarang sedang menyiapkan regulasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dibawah koordinasi Pak Sekda. Jadi ada payung hukum berupa Pergub yang dijabarkan dalam betuk petunjuk teknis, ini akan disosialisasikan kepada kabupaten/kota, berjenjang hingga tingkat desa. Nah, dari situlah mereka mengajukan proposal untuk pencairan, tentu harus sesuai koridor petunjuk teknis," bebernya.

Saat ini dari 1.951 desa yang ada di Provinsi Riau, yang memiliki BUMdes baru sebanyak 1.325 desa. Sedangkan sisanya belum memiliki BUMdes.

"Yang belum memilki BUMdes ini yang harus di gesa, supaya seluruh desa nanti bisa mendapatkan bantuan ini," pungkasnaya.

Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono - Setiap Desa Dapat JATAH Rp 200 Juta, Bankeu Desa di Riau akan Disalurkan, Kata PMD Bulan November

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved