Operasi Zebra 2019
25 Sepeda Motor dari 95 Pelanggar Dijaring Petugas pada Hari Pertama Operasi Zebra 2019 di Riau
Sebanyak 25 sepeda motor dari 95 pelanggar dijaring petugas pada hari pertama Operasi Zebra 2019 di Riau yang dilaksanakan Polres Pelalawan
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
25 Sepeda Motor dari 95 Pelanggar Dijaring Petugas pada Hari Pertama Operasi Zebra 2019 di Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sebanyak 25 sepeda motor dari 95 pelanggar dijaring petugas pada hari pertama Operasi Zebra 2019 di Riau yang dilaksanakan Polres Pelalawan.
Hari pertama pelaksanaan operasi zebra, Rabu (23/10/2019) lalau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan Riau langsung menjaring 95 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Festival Mandi Safar di Riau, Tasik Nambus Didatangi Ribuan Warga, Panitia Sediakan 4000 Kue Apam
Baca: Ditpolair Polda Riau Gerebek Gudang Penyimpanan 1.500 Ekor Belangkas, Hendak Diselundup ke Malaysia
Baca: KUOTA CPNS 2019 Kepulauan Meranti Tersedia 121 Formasi, JADWAL Pengumuman Seleksi CPNS 2019 di Riau
Baca: GEGER! 4 Hari Menghilang, Mantan Ketua Panwaslu di Riau Ditemukan Membusuk di Kamar dalam Rumahnya
Baca: PRABOWO Jadi Menhan, Ini Kata DPD Partai Gerindra Riau, Benarkah untuk Satukan Cebong dan Kampret?
Baca: JADWAL Pengumuman Seleksi CPNS 2019 di Riau, Dilaksanakan Oleh Pemda, Pemda Siapkan Sapras CAT CPNS
Razia pertama digelar di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci tepatnya di depan klinik Budi Mulya atau di Simpang Jalan Sakura.
Sebanyak 95 pengendara mobil dan sepeda motor terjaring petugas gabungan yang razia.
Berbagai barang bukti disita atas tilang yang diberikan kepada pelanggar.
"Tilang yang kita keluarkan sebanyak 95 berkas. Sepeda motor ada 73 berkas dan mobil 22 yang ditilang," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal SIK, Kamis (24/10/2019).
Kasat Anindhita merincikan, untuk pelanggar roda dua diantarnya tak memiliki helm 30 berkas, tak memiliki surat-surat 29, serta pelanggaran lain-lain ada 14 Berkas.
Sedangkan pengemudi mobil yang terjaring lantaran tak paka safety belt enam, surat-surat tak lengkap ada sembilan, dan pelanggaran lain-lain tujuh berkas.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Jokowi Tidak Ada Ambil Menteri dari Tokoh Riau, Wan Abu Bakar: Kita Tidak Punya Tokoh untuk Didorong
Baca: RITUAL Tolak Bala Ghatib Beghanyut di Riau Orang-orang Berpakaian Serba Putih Gemakan Kalimat Tahlil
Baca: Operasi Zebra 2019, Polres Kepulauan Meranti Mulai Tanggal 5 November Polres Bengkalis Gelar Pasukan
Barang Bukti (BB) yang berhasil disita etuga dalam razia pertama yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) 33 berkas, Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) 37 berkas, serta kendaraan jenis sepeda motor 25 unit.
Seluruhnya diangkut ke Mapolres Pelalawan Untuk diproses lebih lanjut.
Pelanggar kebanyakan berprofesi sebagai pekerja swasta sebanyak 81 orang, pelajar lima, dan pengemudi sembilan orang.
Dari segi usia didominasi umur 21 sampai 40 tahun termasuk pelajar.
"Kita mengimbau kepada pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.
Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung - 25 Sepeda Motor dari 95 Pelanggar Dijaring Petugas pada Hari Pertama Operasi Zebra 2019 di Riau