Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Zebra 2019

25 Sepeda Motor dari 95 Pelanggar Dijaring Petugas pada Hari Pertama Operasi Zebra 2019 di Riau

Sebanyak 25 sepeda motor dari 95 pelanggar dijaring petugas pada hari pertama Operasi Zebra 2019 di Riau yang dilaksanakan Polres Pelalawan

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
25 Sepeda Motor dari 95 Pelanggar Dijaring Petugas pada Hari Pertama Operasi Zebra 2019 di Riau 

25 Sepeda Motor dari 95 Pelanggar Dijaring Petugas pada Hari Pertama Operasi Zebra 2019 di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Sebanyak 25 sepeda motor dari 95 pelanggar dijaring petugas pada hari pertama Operasi Zebra 2019 di Riau yang dilaksanakan Polres Pelalawan.

Hari pertama pelaksanaan operasi zebra, Rabu (23/10/2019) lalau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan Riau langsung menjaring 95 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Baca: Festival Mandi Safar di Riau, Tasik Nambus Didatangi Ribuan Warga, Panitia Sediakan 4000 Kue Apam

Baca: Ditpolair Polda Riau Gerebek Gudang Penyimpanan 1.500 Ekor Belangkas, Hendak Diselundup ke Malaysia

Baca: KUOTA CPNS 2019 Kepulauan Meranti Tersedia 121 Formasi, JADWAL Pengumuman Seleksi CPNS 2019 di Riau

Baca: GEGER! 4 Hari Menghilang, Mantan Ketua Panwaslu di Riau Ditemukan Membusuk di Kamar dalam Rumahnya

Baca: PRABOWO Jadi Menhan, Ini Kata DPD Partai Gerindra Riau, Benarkah untuk Satukan Cebong dan Kampret?

Baca: JADWAL Pengumuman Seleksi CPNS 2019 di Riau, Dilaksanakan Oleh Pemda, Pemda Siapkan Sapras CAT CPNS

Razia pertama digelar di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kota Pangkalan Kerinci tepatnya di depan klinik Budi Mulya atau di Simpang Jalan Sakura.

Sebanyak 95 pengendara mobil dan sepeda motor terjaring petugas gabungan yang razia.

Berbagai barang bukti disita atas tilang yang diberikan kepada pelanggar.

"Tilang yang kita keluarkan sebanyak 95 berkas. Sepeda motor ada 73 berkas dan mobil 22 yang ditilang," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal SIK, Kamis (24/10/2019).

Kasat Anindhita merincikan, untuk pelanggar roda dua diantarnya tak memiliki helm 30 berkas, tak memiliki surat-surat 29, serta pelanggaran lain-lain ada 14 Berkas.

Sedangkan pengemudi mobil yang terjaring lantaran tak paka safety belt enam, surat-surat tak lengkap ada sembilan, dan pelanggaran lain-lain tujuh berkas.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Baca: Jokowi Tidak Ada Ambil Menteri dari Tokoh Riau, Wan Abu Bakar: Kita Tidak Punya Tokoh untuk Didorong

Baca: RITUAL Tolak Bala Ghatib Beghanyut di Riau Orang-orang Berpakaian Serba Putih Gemakan Kalimat Tahlil

Baca: Operasi Zebra 2019, Polres Kepulauan Meranti Mulai Tanggal 5 November Polres Bengkalis Gelar Pasukan

Barang Bukti (BB) yang berhasil disita etuga dalam razia pertama yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) 33 berkas, Surat Tanda Nomor Kendaran (STNK) 37 berkas, serta kendaraan jenis sepeda motor 25 unit.

Seluruhnya diangkut ke Mapolres Pelalawan Untuk diproses lebih lanjut.

Pelanggar kebanyakan berprofesi sebagai pekerja swasta sebanyak 81 orang, pelajar lima, dan pengemudi sembilan orang.

Dari segi usia didominasi umur 21 sampai 40 tahun termasuk pelajar.

"Kita mengimbau kepada pengendara untuk melengkapi dokumen kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya.

Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung - 25 Sepeda Motor dari 95 Pelanggar Dijaring Petugas pada Hari Pertama Operasi Zebra 2019 di Riau

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved