Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PGN Janji Perbaiki Kerusakan Jalan Akibat Pembangunan Jaringan Gas di Dumai

Jalan pemukiman rusak akibat pembangunan jaringan gas. Kepada Wako Dumai yang meninjau kerusakan jalan, PGN berjanji akan memperbaiki semua kerusakan

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: rinaldi
tribun pekanbaru
Wali Kota Dumai, Zulkifli AS, melihat jalan di pemukiman yang rusak akibat pembangunan jaringan gas PGN, Kamis (24/10). 

tribunpekanbaru.com - Wali Kota Dumai H Zulkifli AS meninjau beberapa proyek pembangunan yang ada di Kota Dumai. Salah satunya adalah pembangunan jaringan gas (jargas) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (24/10).

Pada saat peninjauan proyek jargas tersebut, Zulkifli AS didampingi perwakilan Perusahaan Gas Negara (PGN), Kadis Kominfo Muhammad Fauzan, Camat Dumai Timur Irawan Sukma, Lurah, dan sejumlah pejabat kecamatan.

Pada peninjauan itu, Wako Dumai memeriksa proyek pembangunan jargas yang dinilai merusak jalan di pemukiman masyarakat, tepatnya di Jalan Nurul Wahyu, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

"Tadi kita sudah lihat langsung proses pembangunan pipa gas pembagi yang akan disambungkan ke rumah masyarakat dari stasiun pembagi gas. Dan memang ada kerusakan jalan akibat pembangunan proyek tersebut, namun pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan terhadap semua kerusakan yang terjadi, setelah proyek pembangunan jargas tersebut selesai," kata Zulkifli.

"Kita juga minta kepada masyarakat untuk terus mengawasi pembangunan jargas ini, dan laporkan setiap ada kerusakan akibat pembangunan ini agar bisa kita tindak lanjuti," katanya.

Perwakilan PGN yaitu Ketua Tim Pendukung Pembangunan Jargas Dumai, Pahala Barimbing mengatakan, pengerjaan pembangunan proyek jargas ini dilakukan oleh pihak HK.

"Pembangunan dilakukan pihak HK, dan sesuai pemantuan kita hari ini memang ada pembangunan yang tidak sesuai dengan SOP, dan kita akan menyampaikan teguran kepada mereka terkait rusaknya sejumlah jalan akibat pembangunan pipa gas ini," tuturnya.

Pahala menjelaskan, saat ini masih dalam proses pembangunan jaringan pipa gas menuju rumah warga, dan nantinya, setiap kerusakan yang ditimbulkan akibat pembangunan akan dilakukan perbaikan setelah proses pembangunan pipa ke rumah warga selesai.

"Yang jelas, bagi perusahaan yang mengerjakannya akan kita beri sanksi juga karena tidak sesuai dengan ketentuan," tambahnya. (dkp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved