Berita Riau
GADIS Remaja 15 Tahun di Riau Dicabuli Dua Pemuda Bergantian, Dicabuli Pula oleh Pria Hidung Belang
Gadis remaja 15 tahun di Riau dicabuli dua pemuda secara bergantian di dua lokasi, kemudian korban dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 40
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
GADIS Remaja 15 Tahun di Riau Dicabuli Dua Pemuda Bergantian, Dicabuli Pula oleh Pria Hidung Belang
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Gadis remaja 15 tahun di Riau dicabuli dua pemuda secara bergantian di dua lokasi, kemudian korban dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu dan dicabuli pula oleh pria hidung belang tersebut.
Nasib malang menimpa remaja 15 tahun berinisial S di Bangkinang Kota, mengapa tidak, ia tidak hanya jadi korban pencabulan dua pemuda tetapi juga di jual kepada orang yang tidak dikenal.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: HILANG Beberapa Hari, Ibu Muda di Riau Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ladang Warga
Baca: 17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Riau di Laut Rupat Bengkalis, Ada 1 Orang Bayi
Baca: FORMASI CPNS 2019 Pekanbaru, Siak, Inhu, Kepulauan Meranti, Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Kuansing
Baca: HARIMAU Sumatera Terkam Karyawan PT Kencholin Jaya hingga Tewas, BBKSDA Riau Kerahkan Tim ke Lokasi
Kejadian buruk ini menimpa remaja malang tersebut pada Kamis (13/7/2019) lalu.
Peristiwa menyedihkan bagi remaja wanita ini terjadi saat dirinya bersama teman prianya bernama Angga duduk di daerah Batu Hitam Kawasan Bukit Candika Bangkinang.
Sangat tengah duduk ini S yang tengah bersantai duduk bersama teman lelakinya didatangi dua orang tidak dikenal.
Dua orang tidak dikenal ini belakangan diketahui berinisial EF pria 24 tahun dan IL pria 18 tahun warga Jalan Perumahan Intan Jelita 2 Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.
Kedatangan dua pelaku ini ke korban untuk menyuruh ikut serta mereka.
Ajakan tersebut dilakukan dengan cara mengancam korban.
Tarik tiga menggunakan sepeda motor, korban dibawa pelaku ke belakang SD komplek di Jalan Mayor Ali Rasyid Bangkinang Kota.
Di tempat itu, kedua pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban bergiliran.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: KISAH 5 Pelakor, Ditelanjangi, Dikirimi Karangan Bunga, Dipergoki, Umbar Foto Syur hingga Disidang
Baca: JADWAL Tayang Love for Sale 2, KISAH Kegelisahan Ibu di Minangkabau Ketika Anaknya Jadi BUJANG LAPUK
Baca: Maju pada Pilkada Meranti 2020 dalam Agenda Pilkada Riau 2020, Zulfan Heri Mendaftar ke PPP
Setelah melampiaskan nafsunya, para pelaku membawa korban ke Wisma Pantaian Ragi.
Di penginapan tersebut, korban diserahkan kepada seorang pria yang sudah berada di dalam sebuah kamar penginapan.
"Berdasarkan keterangan pelaku kepada pihak kepolisian, pria yang ada di kamar penginapan tersebut memberi uang kepada pelaku sebesar Rp 400 ribu untuk wanita yang diantar," kata Kasatreskrim Polres Kampar, AKP Fajri pada Jumat (25/10/2019).
Fajri menuturkan menurut keterangan korban, di dalam kamar ia kembali diperlakukan tidak senonoh.
Setelah itu pelaku kembali membawa korban ke kawasan SD Komplek dan mencabulinya lagi.
Tengah malam korban diajak oleh pelaku ke Pekanbaru ke tempat hiburan dan pada paginya korban diantar ke wisma kembali.
Terkuaknya peristiwa ini ketika korban ini menyampaikan peristiwa buruk yang dialaminya kepada tantenya yang kemudian melaporkannya ke Polres Kampar bulan Juli 2019 lalu untuk pengusutannya.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: KISAH Hidup Seniman Makassar Ho Eng Dji Diangkat ke Layar Lebar Berjudul Ati Raja Angkat (SINOPSIS)
Baca: PETANI di Pelalawan Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Teluk Meranti dalam Kasus Karhutla di Riau
Baca: SINOPSIS Film Doctor Sleep, Danny dan Abra Hadapi Rose the Hat, Saksikan di Bioskop Kesayangan Anda
"Setelah kita melakukan penyelidikan beberapa lama, akhirnya pada Kamis (24/10) sore dua pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di Bangkinang Kota," jelasnya.
Pelaku EF ditangkap di sebuah Warnet yang berada di Jalan Agus Salim Bangkinang Kota dan pelaku IL diamankan saat berada di rumahnya berlokasi di Jalan Tengku Cik Ditiro.
Dua Gadis Remaja Dicabuli Dua Pemuda di Kamar Hotel
Berbeda nasib, dua gadis remaja dicabuli dua pemuda di kamar hotel, korban dibujuk agar mau berhubungan intim, mengaku hanya cari kepuasan.
Dua orang pemuda masing-masing berinisial SR (18) dan AR (22), terpaksa harus berurusan dengan aparat yang berwajib.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Dua Orang NARAPIDANA di Riau Ketahuan Bawa 20 Paket Sabu-sabu Ketika Dipindahkan ke Lapas Bangkinang
Baca: DETIK-DETIK Puluhan Siswi SMP Kesurupan di Riau, Diawali Berteriak hingga Akhirnya Pingsan
Baca: BREAKING NEWS : Puluhan Siswa SMP di Riau Kesurupan, Siswi Berteriak-teriak dan Tiba-tiba Pingsan
Baca: HM Prasetyo: Tidak Ada Kompromi! JAKSA AGUNG Minta Kejati Riau Tangani Kasus Karhutla Sampai Tuntas
Mereka diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap dua orang anak perempuan dibawah umur, yakni RN (16) dan RM (16).
Saat ini, SR dan AR yang ditetapkan tersangka, sudah ditahan di Mapolsek Pekanbaru Kota.
Aksi tak pantas mereka terungkap, setelah anggota keluarga dari salah seorang anak perempuan di bawah umur itu, mengetahui keberadaannya di salah satu kamar di hotel Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.
Dua pasang muda-mudi ini dipergoki sedang berada dalam satu kamar.
Tak terima, aktivitas terlarang itu lantas dilaporkan ke Polsek Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M. Bahari Abdi menjelaskan, atas dasar laporan itu, pihaknya pun mendatangi lokasi.
Dua pemuda itu lantas diamankan.
Mereka diduga sudah mencabuli dua orang anak perempuan di bawah umur tersebut.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: Brownis Sagu Riau, Siswa SMK Asal Meranti Berhasil Curi Perhatian Nasional dalam LKS Marketing 2019
Baca: Pembangunan GEDUNG Kejaksaan Tinggi Riau Habiskan Uang Rakyat dari APBD Riau Sebesar Rp 129 Miliar
Baca: BURU Bandar Besar Narkoba hingga Malaysia, Polda Riau akan Koordinasi dan Minta Bantuan Mabes Polri
Disebutkan Sunarti, motif kedua pelaku hanya untuk mencari kepuasaan semata.
Tidak ada unsur pemaksaan saat melakukan hubungan intim antara kedua pelaku dengan kedua korban.
"Mereka ini dua pasang, kalau dari hasil introgasi penyidik tidak ada pemaksaan. Hanya dibujuk saja," sebut Sunarto saat ekspos kasus, Jumat (18/10/2019).
Terkait kasus ini dipaparkan Sunarti, pihaknya mengamankan sejumlah alat bukti dan barang bukti.
Diantaranya keterangan saksi, hasil visum dari rumah sakit, dan pakaian yang kenakan korban saat itu.
Kedua tersangka dikenakan pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby - GADIS Remaja 15 Tahun di Riau Dicabuli Dua Pemuda Bergantian, Dicabuli Pula oleh Pria Hidung Belang