Berita Riau
Kejari Pelalawan Riau Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Dinas PUPR Tahun 2015 dan 2016
Kejari Pelalawan membidik kasus dugaan korupsi pengadaan BBM di Dinas PUPR.

Kejari Pelalawan Riau Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Dinas PUPR Tahun 2015 dan 2016
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Riau Bulan Oktober ini ternyata sedang membidik kasus dugaan korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan.
Proses penanganan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BBM Dinas PUPR ini berjalan senyap oleh tim kejaksaan yang dibentuk.
Pasalnya, saat ini perkara rasuah itu sudah masuk ke tahap penyidikan dan telah melalui proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dan penyelidikan.
"Kita bentuk tim khusus untuk menangani kasus ini sekitar dua bulan lebih. Saat ini sudah tahap Dik (penyidikan), baru kita ekspos ke media," ungkap Kepala Kejari Pelalawan, Nophy Tennophero Suoth SH MH kepada tribunpelalawan.com, Jumat (25/10/2019).
• Mengenal Sat-81 Pasukan Siluman Kopassus yang Misterius, Duet Maut Prabowo Subianto dan Luhut Binsar
Kejaksaan, kata Nphy, berani membeberkan ke media lantaran proses penanganan perkara sudah berjalan di penyidikan, namun tidak semua informasi bisa disampaikan untuk menghormati jalannya penyidikan yang dilakukan tim Jaksa.
Dalam waktu dekat kejari akan menentukan tersangka dalam perkara ini, sebagai orang yang bertanggungjawab atas pengadaan BBM tersebut.
Kajari Nophy merincikan, pihaknya membidik pengadaan BBM dan pelumas Dinas PUPR selaam dua tahun, dari tahun 2015 sampai 2016 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BBM tersebut dipakai oleh seluruh alat berat dan mobil dump truk milik Dinas PU yang dioperasikan untuk keperluan pekerjaan.
"Total anggarannya ada Rp 8,7 Miliar selama dua tahun. Pada 2015 sebesar Rp 4 M dan 2016 ada Rp 4,7 M," tambah Nophy.
• BREAKING NEWS: Harimau Serang Lagi Warga Sampai Tewas di Pelangiran Riau, Jenazah Sudah Dievakuasi
Saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terkait dalam pengadaan BBM ini, khususnya para pejabat Dinas PUPR yang berperan pada tahun anggaran tersebut.
Hingga kini korps Adhyaksa telah memanggil dan memintai keterangan dari 14 orang saksi untuk membuka tarbir perkara secara terang benderang. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
Manfaat KIA Seperti KTP, Asisten III Kepulauan Meranti Riau Minta Orangtua Urus Kartu Identitas Anak |
![]() |
---|
Bawaslu Bengkalis Riau Gelar Tes CAT Panwascam Empat Gelombang |
![]() |
---|
Kerja Keras Penuhi Indikator,Kampung Laksmana Siak Riau Terbaik III Desa Sadar Jamsostek Nasional |
![]() |
---|
INFO BEASISWA Pemprov Riau, Anggaran Beasiswa Capai Rp 29.6 Miliar, 2.927 Mahasiswa Terima Beasiswa |
![]() |
---|
Segera Bayar Mumpung Masih Ada Waktu, Program Pemutihan Denda Pajak Ranmor di Riau Berakhir Besok |
![]() |
---|