Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Asik Main Judi Qiu-qiu di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Empat Warga Riau Diciduk Polisi di Warung

Asik main judi qiu-qiu di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, empat warga Riau diciduk polisi di warung, barnag bukti berhasil disita berupa uang Rp 2 jt

Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Johanes Wowor Tanjung
Asik Main Judi Qiu-qiu di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Empat Warga Riau Diciduk Polisi di Warung 

Asik Main Judi Qiu-qiu di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, Empat Warga Riau Diciduk Polisi di Warung

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Asik main judi qiu-qiu di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, empat warga Riau diciduk polisi di warung, barnag bukti berhasil disita berupa uang Rp 2 jutaan.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan Riau mengamankan empat warga Pangkalan Kerinci pada Jumat (25/10/2019) pekan lalu karena terlibat tindak pidana perjudian.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

Seleksi CPNS 2019 untuk di Kabupaten Kuantan Singingi, BKPP Kuansing Jelaskan Soal Jadwal Pengumuman

 JALAN TOL Pekanbaru-Dumai Beroperasi 2020, Mobil Walikota Dumai Riau Nyaris Terjebak di dalam Lumpur

 Jalan Tol Pekanbaru-Sumbar, Kementerian PUPR Rampungkan Dokumen Perencanaan, Ajukan Penetapan Lokasi

Keempat pria itu ditangkap saat asik bermain judi kartu jenis qiu-qiu di sebuah warung di Jalan Lingkar Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan.

Para pelaku berinisial AS, RG, AK, dan AN yang diciduk sekitar pukul 18.20 Wib dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kita mendapat laporan dari masyarakat, ada empat laki-laki yang sedang asik main judi qiu-qiu di warung milik warga berinisial SU. Langsung kita turunkan anggota," tutur Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK, kepada trihunpelalawan.com, Senin (28/10/2019).

Mendapat perintah, Tim Opsnal Satreskrim langsung begerak dan memastikan informasi tersebu di lapangan.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada empat warga yang berjudi di warung tersebut.

Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>

 Guru Pria di Riau Cabuli Siswa Laki-laki, Terungkap saat Siswa Menangis Pulang ke Rumah

 Peserta Upacara Sumpah Pemuda di Riau Pakai Baju Adat, Bupati Siak Alfedri Akui Peran Pemuda Siak

 Wakil Rakyat di DPRD Kampar Minta Dukung Pemugaran Candi Muara Takus di Riau, Habiskan Rp 2.1 Miliar

Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung menyergap dan meringkus para pelaku.

Keempat pemain judi itu tak dapat berkutik lagi saat polisi tiba dan melihat barang bukti kartu serta uang yang ada di atas meja.

Tanpa perlawanan, seluruh tersangka dan barang bukti digiring ke mapolres untuk diproses lebih lanjut oleh polisi.

"Selama dua hari kita periksa dan ditetapkan tersangka serta kita tahan. Makanya baru sekarang bisa diekspos," tandas Kasat Teddy.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai sebanyak Rp 2.270.000,-.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved