Berita Riau
Jokowi Didoakan Cepat Dipanggil Yang Maha Kuasa oleh Akun Facebook WARGA LANGIT, Ternyata Warga Riau
Jokowi didoakan cepat dipanggil Yang Maha Kuasa oleh akun Facebook WARGA LANGIT, ternyata pemilik akun Facebook itu adalah warga Riau
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: 17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Riau di Laut Rupat Bengkalis, Ada 1 Orang Bayi
Baca: FORMASI CPNS 2019 Pekanbaru, Siak, Inhu, Kepulauan Meranti, Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Kuansing
Baca: HARIMAU Sumatera Terkam Karyawan PT Kencholin Jaya hingga Tewas, BBKSDA Riau Kerahkan Tim ke Lokasi
“Setelah ditemukannya bukti - bukti yang cukup, kemudian dibuat laporan Polisi untuk diproses lebih lanjut dan menangkap serta menahan pemilik akun,” imbuhnya.
Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk menyikapi dengan arif dan bijaksana dalam dunia maya serta bermain Medsos.
“Kendalikan emosi dan jari jemari dengan baik. Biasakan tutur kata yang sopan santun dan ramah tamah dimanapun,” pungkasnya.
ASN di Kampar Diperiksa karena Ujaran Kebencian Soal Menkopolhukam
Sebelumnya, seorang warga Riau yang berdomisili Kampar dan berprofesi sebagai ASN juga terkerat kasus ujaran kebencian berupa postingannya di akun Facebook.
Badan Kepegawaian Negara pada bulan Mei tahun lalu sempat mengeluarkan edaran tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan ujaran kebencian di muka umum.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: KISAH 5 Pelakor, Ditelanjangi, Dikirimi Karangan Bunga, Dipergoki, Umbar Foto Syur hingga Disidang
Baca: JADWAL Tayang Love for Sale 2, KISAH Kegelisahan Ibu di Minangkabau Ketika Anaknya Jadi BUJANG LAPUK
Baca: Maju pada Pilkada Meranti 2020 dalam Agenda Pilkada Riau 2020, Zulfan Heri Mendaftar ke PPP
Imbauan yanga ada di surat edaran ini semakin ditekankan pelaksanaannya pada momen sekarang ini.
Berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010, ASN yang melakukan ujaran kebencian di muka umum bisa dikenai sanksi.
Menurut aturan tersebut sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga paling berat pemecatan.
Empat hari lalu, seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kampar diperiksa Reserse Kriminal Polres Kampar atas komentarnya tentang Menkopolhukam di sebuah status akun facebook.
ASN yang diperiksa ini diketahui berinisial JM yang belakangan diketahui juga merupakan Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Menanggapi hal tersebut, Kadisdikpora Kampar, M Yasir, Senin (14/10) mengatakan hari ini ASN bersangkutan tidak masuk kantor.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: KISAH Hidup Seniman Makassar Ho Eng Dji Diangkat ke Layar Lebar Berjudul Ati Raja Angkat (SINOPSIS)
Baca: PETANI di Pelalawan Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Teluk Meranti dalam Kasus Karhutla di Riau
Baca: SINOPSIS Film Doctor Sleep, Danny dan Abra Hadapi Rose the Hat, Saksikan di Bioskop Kesayangan Anda