Berita Riau
Jokowi Didoakan Cepat Dipanggil Yang Maha Kuasa oleh Akun Facebook WARGA LANGIT, Ternyata Warga Riau
Jokowi didoakan cepat dipanggil Yang Maha Kuasa oleh akun Facebook WARGA LANGIT, ternyata pemilik akun Facebook itu adalah warga Riau
Jokowi Didoakan Cepat Dipanggil Yang Maha Kuasa oleh Akun Facebook WARGA LANGIT, Ternyata Warga Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Jokowi didoakan cepat dipanggil Yang Maha Kuasa oleh akun Facebook WARGA LANGIT, ternyata pemilik akun Facebook itu adalah warga Riau.
Warga Riau pemilik akun WARGA LANGIT itu adalah pria berinisial US berumur 30 tahun, ia berdomisili di Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau dan kini ia sudah ditangkap polisi atas tuduhan ujaran kebencian.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
• RESMI, Menpan RB Umumkan Pembukaan Seleksi CPNS 2019 Hari Ini, Jadwal untuk Riau Ini Penjelasan BKD
• Satu Kabupaten di Riau Kekurangan 1500 Lebih Guru, Kuota CPNS 2019 Hanya Akomodir 132 Formasi
- 17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Riau di Laut Rupat Bengkalis, Ada 1 Orang Bayi
- FORMASI CPNS 2019 Pekanbaru, Siak, Inhu, Kepulauan Meranti, Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Kuansing
- HARIMAU Sumatera Terkam Karyawan PT Kencholin Jaya hingga Tewas, BBKSDA Riau Kerahkan Tim ke Lokasi
Atas apa yang dialami US ini, maka masyarakat harus bijak dan lebih berhati – hati lagi dalam menggunakan media sosial (medsos) karena Undang – undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bisa sewaktu waktu menjerat.
Seperti yang dialami pria di Tembilahan, Kabupaten Inhi, Riau berinisial US (30).
Melalui akun Facebook (FB), pria ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena karena status tidak pantas yang di tulisnya.
Melalui akun FB dengan nama WARGA LANGIT miliknya, US menuliskan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja dilantik untuk ke dua kalinya.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK menuturkan, pemilik akun tersebut langsung diamankan tidak lama berselang setelah mendapat laporan perihal Tindak Pidana (TP) ITE tersebut.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
- KISAH 5 Pelakor, Ditelanjangi, Dikirimi Karangan Bunga, Dipergoki, Umbar Foto Syur hingga Disidang
- JADWAL Tayang Love for Sale 2, KISAH Kegelisahan Ibu di Minangkabau Ketika Anaknya Jadi BUJANG LAPUK
- Maju pada Pilkada Meranti 2020 dalam Agenda Pilkada Riau 2020, Zulfan Heri Mendaftar ke PPP
“Pada hari Minggu, (27/10) sekira pukul 18.00 WIB, telah dibuatkan laporan polisi tentang dugaan tindak pidana ITE di Sat Reskrim Polres Inhil. Pelaku diamankan dengan barang buktu 3 lembar screen shoot status akun facebook an WARGA LANGIT,” ujar Kasat Reskrim, Senin (28/10).
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, TP ujaran kebencian ini ditemukan oleh anggota Satreskrim Polres Inhil saat melakukan patroli cyber, Minggu (27/10) sekitar pukul 13.29 WIB.
Postingan bermuatan ujaran kebencian ini di posting oleh akun Facebook atas nama WARGA LANGIT ke Grup Facebook KABUPATEN INDRAGIRI HILIR RIAU yang berbunyi, “Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepatnya dipanggil oleh yang maha kuasa.. Aamiin”.
Atas temuan tersebut, Kasat Reskrim yang mendapat laporan langsung mengintruksikan untuk melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Facebook atas nama WARGA LANGIT serta mengumpulkan barang bukti dalam dugaan Ujaran Kebencian.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: 17 TKI Ilegal dari Malaysia Diamankan di Perairan Riau di Laut Rupat Bengkalis, Ada 1 Orang Bayi
Baca: FORMASI CPNS 2019 Pekanbaru, Siak, Inhu, Kepulauan Meranti, Dumai, Bengkalis, Pelalawan dan Kuansing
Baca: HARIMAU Sumatera Terkam Karyawan PT Kencholin Jaya hingga Tewas, BBKSDA Riau Kerahkan Tim ke Lokasi
“Setelah ditemukannya bukti - bukti yang cukup, kemudian dibuat laporan Polisi untuk diproses lebih lanjut dan menangkap serta menahan pemilik akun,” imbuhnya.
Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat untuk menyikapi dengan arif dan bijaksana dalam dunia maya serta bermain Medsos.
“Kendalikan emosi dan jari jemari dengan baik. Biasakan tutur kata yang sopan santun dan ramah tamah dimanapun,” pungkasnya.
ASN di Kampar Diperiksa karena Ujaran Kebencian Soal Menkopolhukam
Sebelumnya, seorang warga Riau yang berdomisili Kampar dan berprofesi sebagai ASN juga terkerat kasus ujaran kebencian berupa postingannya di akun Facebook.
Badan Kepegawaian Negara pada bulan Mei tahun lalu sempat mengeluarkan edaran tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan ujaran kebencian di muka umum.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: KISAH 5 Pelakor, Ditelanjangi, Dikirimi Karangan Bunga, Dipergoki, Umbar Foto Syur hingga Disidang
Baca: JADWAL Tayang Love for Sale 2, KISAH Kegelisahan Ibu di Minangkabau Ketika Anaknya Jadi BUJANG LAPUK
Baca: Maju pada Pilkada Meranti 2020 dalam Agenda Pilkada Riau 2020, Zulfan Heri Mendaftar ke PPP
Imbauan yanga ada di surat edaran ini semakin ditekankan pelaksanaannya pada momen sekarang ini.
Berdasarkan PP nomor 53 tahun 2010, ASN yang melakukan ujaran kebencian di muka umum bisa dikenai sanksi.
Menurut aturan tersebut sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga paling berat pemecatan.
Empat hari lalu, seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kampar diperiksa Reserse Kriminal Polres Kampar atas komentarnya tentang Menkopolhukam di sebuah status akun facebook.
ASN yang diperiksa ini diketahui berinisial JM yang belakangan diketahui juga merupakan Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar.
Menanggapi hal tersebut, Kadisdikpora Kampar, M Yasir, Senin (14/10) mengatakan hari ini ASN bersangkutan tidak masuk kantor.
Silahkan baca juga berita Riau hari ini >>>
Baca: KISAH Hidup Seniman Makassar Ho Eng Dji Diangkat ke Layar Lebar Berjudul Ati Raja Angkat (SINOPSIS)
Baca: PETANI di Pelalawan Jadi Tersangka Pembakar Lahan di Teluk Meranti dalam Kasus Karhutla di Riau
Baca: SINOPSIS Film Doctor Sleep, Danny dan Abra Hadapi Rose the Hat, Saksikan di Bioskop Kesayangan Anda
"Hari ini yang bersangkutan tidak masuk kantor, alasannya ada pemeriksaan di Reskrim Polres Kampar," ucapnya.
Yasir berpendapat apa yang dilakukan yang bersangkutan salah besar sebagai seorang ASN.
Ia menuturkan apa yang dilakukan bawahannya tersebut terlalu emosional.
Terkait hal itu Disdikpora belum akan mengambil tindakan apapun terhadap yang bersangkutan.
"Kita belum ada putuskan mau ambil tindakan apa untuk yang bersangkutan. Lihat saja nanti hasil pemeriksaan Reskrim Polres Kampar dan keputusan BKPSDM Kampar," ucapnya.
Yasir mengingatkan kepada ASN lainnya agar tidak melakukan hal yang tidak baik seperti yang dilakukan oleh JM.
Ini senada dengan apa yang di ingatkan Sekda Kampar dalam apel Senin pagi hari ini.
Tribuntembilahan.com/T Muhammad Fadhli - Jokowi Didoakan Cepat Dipanggil Yang Maha Kuasa oleh Akun Facebook WARGA LANGIT, Ternyata Warga Riau